19 Warga yang Tidak Penuhi Syarat Ikut Coblos, Enam TPS di Manggarai Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Seorang di antaranya tiba di Ruteng pada H-3 Pemilu untuk merawat saudari di rumah sakit. Warga tersebut tak sempat urus persyaratan pindah memilih yang minimal H-7 Pemilu

Baca Juga

Floresa.co – Enam Tempat Pemungutan Suara [TPS] di Kabupaten Manggarai direkomendasikan untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang [PSU] usai 19 warga yang tidak memenuhi syarat ikut mencoblos pada 14 Februari.

Jadwal PSU masih akan dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum [KPU], demikian menurut menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum [Bawaslu].

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye mengatakan, petugas di TPS tidak teliti memeriksa persyaratan 19 pemilih itu saat membiarkan mereka masuk ke bilik suara.

Hal itu membuat Pengawas Tempat Pemungutan Suara mengusulkan PSU ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS] di masing-masing TPS pada 14 dan 15 Febuari.

“Sebagian besar dari 19 orang itu merupakan perantau,” kata John, panggilannya.

Ia menjelaskan, enam TPS itu menyebar di tiga kecamatan, yaitu Langke Rembong [3 TPS], Wae Rii [2] dan Ruteng [1].

Menurut John, alamat ke-19 warga itu yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk [KTP] elektronik tak sesuai dengan TPS pilihan.

Warga dengan kondisi tersebut, kata dia, masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan [DPTb] atau pindah memilih. Agar tercakup dalam kategori DPTb seharusnya “calon pemilih lebih dulu melapor dan terdata” di Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

Sementara ke-19 orang itu “tidak melalui proses pindah memilih sehingga mereka pun tak mengantongi Model A-Surat Pindah Memilih,” kata John.

Model A-Surat Pindah Memilih merupakan selembar keterangan tertulis yang diterbitkan KPU bagi calon pemilih yang karena sebab tertentu tak bisa memilih di alamat asal e-KTP.

Surat tersebut wajib dibawa calon pemilih ketika datang ke TPS tempatnya memberikan suara.

Rawat Saudari, Tak Bisa Urus Pindah Memilih

Seorang dari 19 pemilih itu, kata dia, beralamat e-KTP di Kabupaten Manggarai Barat. 

Tiga hari sebelum gelaran Pemilu, ia tiba di Ruteng untuk mendampingi saudarinya yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng.

Hingga 14 Februari, saudarinya belum keluar dari RS, yang mendorongnya memilih mencoblos di TPS terdekat. 

Menurut John, warga Manggarai Barat itu tak sempat mengurus persyaratan pindah memilih karena “waktu minimal pengurusannya pada tujuh hari sebelum gelaran Pemilu.” 

Pernyataan John dibenarkan Heribertus Harun, Komisioner KPU Manggarai. 

Kepada Floresa pada 16 Februari, ia menyatakan “pengurusan pindah memilih ditutup pada 7 Februari.”

Pasal 116 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 mengatur pengurusan pindah memilih pada H-7 Pemilu oleh calon pemilih yang (1) bertugas di luar domisili sesuai e-KTP, (2) menjalani rawat inap, (3) sedang tertimpa bencana dan (4) menjadi tahanan.

Pengurusan pindah memilih bagi calon pemilih yang sedang merawat pasien berlaku pada 30 hari sebelum penyelenggaraan Pemilu. 

“Itupun tak mungkin ia lakukan karena baru merawat sejak tiga hari sebelum Pemilu,” kata John.

Selain terhadap calon pemilih yang merawat pasien, pengurusan H-30 Pemilu juga diberlakukan bagi mereka yang berada di pusat rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas, tertimpa bencana, pindah domisili dan tahanan.

John mengatakan di Langke Rembong, lolosnya pemilih tanpa berbekal persyaratan pindah memilih terjadi di TPS 07 Kelurahan Golo Dukal, TPS 05 Kelurahan Pitak, dan TPS 02 Kelurahan Poco Mal. 

Sementara di Kecamatan Wae Rii terjadi di TPS 02 Desa Golo Watu dan TPS 05 Desa Wae Rii. Di Kecamatan Ruteng berlangsung di TPS 01 Desa Bulan. 

Ia mengaku Bawaslu sudah “menerima rekomendasi yang sementara kami kaji.” 

Ditanya soal waktu pemungutan suara ulang, ia menyatakan “belum ada kepastian soal waktu. Nanti ditetapkan lewat keputusan KPU Manggarai.”

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini