Restorasi Bagi Gafatar

Refleksi post-faktum atas “tragedi” Gafatar

Baca Juga

Sampai di sini, harus diakui bahwa Negara gagal melindungi dan menciptakan rasa aman bagi kelompok Gafatar. Tindakan main hakim sendiri telah mendelegitimasi otoritas Negara sebagai penjamin keamanan hidup. Rakyat seharusnya dibiarkan mengkspresikan diri secara bebas tanpa represi (Habermas: 1991).

Tetapi, hal seperti inilah yang tidak tampak. Karena itulah, kita berharap agar Negara melakukan tindakan restorasi sambil menyadarkan rakyat agar menampilkan sebagai sahabat bagi sesamanya (homo homini socius). Manusia adalah makhluk sosial yang tak pernah bisa berada sendiri, tetapi menyadari kesatuan Aku-Engkau (Marwoto&Witdarmono: 2004), sebagai kondisi aktual sepanjang hayat dikandung badan.

Setiap orang diarahkan untuk mengelaborasi hakikat sosialnya sambil menyadari bahwa jika dia anarkis terhadap sesamanya, maka dia sesungguhnya menyangkal eksistensinya. Atas alasan apapun, manusia dilarang untuk menjadi tokoh antagonis yang menyebabkan distorsi sosial.

Menangkal paham radikal tidak bisa dilakukan dengan cara radikal. Di sini, Negara mesti mengarahkan warganya untuk tampil sebagai pribadi yang menghantar sesamanya kepada jalan keselamatan (homo homini salus). Negara bertanggung jawab untuk meluruskan cara berpikir yang mendiskreditkan orang lain sampai-sampai memperlakukan mereka yang salah secara bukan manusiawi lagi. Kesalahan yang telah mereka lakukan bukanlah jaminan bagi kita untuk mempersalahkan mereka.

Restorasi

Paling tidak, apa yang telah terjadi ini menunjukan adanya kepincangan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini