Kaum Muda dan Politik

Oleh: EPIFANUS SOLANTA

“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” demikian salah satu pernyataan termasyur Bung Karno.

Ungkapan itu menyiratkan harapan sekaligus optimisme terhadap kaum muda, untuk menjadi pioner sekaligus berada di garda terdepan dalam memajukan bangsa. Kaum muda harus bisa memainkan perannya sebagai agen of change, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Tentu saja, bukan hanya Bung Karno yang memiliki harapan demikian, tetapi semua insan yang merindukan perubahan. Harapan itu kian menguat berhadapan dengan praktek politik saat ini yang disesaki perilaku-perilaku yang hanya berorientasi pada keuntungan diri dan kelompok.

Cita-cita mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua sudah bukan lagi menjadi tujuan. Panggung politik banyak dilakoni oleh para politisi bertopeng, yang setiap kali menjelang pemilu menghadirkan janji-janji manis demi memikat hati rakyat dan kemudian meninggalkan rakyat yang sama ketika sukses merengkuh kursi kekuasaan. Memberi janji palsu, sudah menjadi lumrah.

Praktek korupsi pun semakin menggurita. Theodore Smith dalam Corruption Tradition and Change (1971) menyatakan, korupsi bisa menghancurkan aset sebuah negara, yakni antusiasme, idealisme dan dukungan dari generasi muda. Korupsi, tegasnya, mengubah idealisme, antusiasme generasi muda menjadi sinisme.

Fakta yang kita hadapi hari-hari ini ini, banyak sekali pejabat yang terlibat dalam praktek kotor ini. Sekitar 32% dari koruptor yang ditangkap KPK adalah politisi. Bahkan para petinggi partai politik pun, Setya Novanto misalnya ikut terlibat. Peran pendidikan politik yang seharusnya mereka mainkan pada akhirnya hanya pepesan kosong.

Bagaimana kaum muda merespon gejala ini? Apakah memilih untuk membiarkan begitu saja bangsa ini dikuasai oleh mereka yang haus akan kekuasaan?

Tsamara Amany, politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia dalam diskusi Satu Meja bertema “Kita Muda, Kita Beda” yang ditayangkan Kompas TV, akhir September lalu  mengatakan, anak muda selama ini menganggap politik itu kotor, yang berimbas pada minimnya kuantitas mereka yang kemudian terjun ke bidang ini.

Sementara itu, survei Litbang Kompas pada 25-27 Oktober 2017 yang melibatkan 498 responden, di mana sebagiannya adalah kaum muda di 14 kota besar di Indonesia menunjukkan hanya 11,8 persen responden yang mau menjadi anggota partai politik. Sisanya menyatakan tidak bersedia.

Fakta-fakta ini tentu tidak mengejutkan. Karena, mustahillah untuk optimis bahwa akan banyak kaum muda yang tertarik dengan politik di tengah potret kehancuran ini.

Namun, hemat penulis, pilihan untuk apatis justru akan ikut menumbuhkembangkan dan menjadi lahan subur berkembangnya penyakit-penyakit baru yang merusak bangsa.

Lantas, yang mesti dibangun adalah optimisme. Bagaimana mewujudkan hal itu?

Pertama, tentu saja dimulai dari keberanian dari dalam diri untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik. Berani mengambil sikap kritis dan tidak bersikap taken for granted.

Anak muda harus berjuang melawan sistem yang busuk, korup, tidak adil dan penuh manipulasi. Hal itu, secara konkret misalnya dilakukan dengan menggunakan media sosial untuk mengungkapkan berbagai macam praktek ketidakadilan dalam masyarakat.

Kedua, anak muda tidak boleh menjadi pelaku pasif yang hanya menjadi penonton setia ketika para politisi berorasi dan berakting di atas panggung. Anak muda harus aktif menguasai panggung. Caranya dengan membiasakan diri aktif dalam berorganisasi dan menumbuhkembangkan semangat akademik melalui kegiatan diskusi.

Sudah seharusnya semangat untuk terlibat dalam politik tidak hanya dimiliki oleh Tsamara, dkk. Anak muda lain pun harus merintis jalan serupa.

Yang juga mesti diwaspadai adalah tidak membiarkan diri hanya dipakai sebagai alat demi kepentingan melanggengkan kekuasaan segelintir orang. Anak muda sudah seharusnya dan mesti selalu hadir untuk melawan berbagai macam bentuk hegemoni yang memasung dan memenjarakan hak-hak rakyat banyak.

Tentu, berpolitiklah yang santun, agar kelak kita akan dikenang oleh banyak orang. Mengutip Hannah Arendt, politik merupakan seni untuk mengabadikan diri manusia. Mengabadikan diri dalam politik merupakan seni untuk dikenang oleh sesama warga negara dan dicatat sejarah karena jasa-jasa dan prestasi dalam berkontribusi tehadap kehidupan bersama.

Penulis adalah alumnus Universitas Atma Jaya Yogyakarta, penulis buku “Dialektika Ruang Publik Pertarungan Gagasan.”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA