Diresmikan Andreas Agas Jelang Akhir Masa Jabatan, Rumah Sakit Pratama Watunggong Masih Tertatih-tatih Penuhi Persyaratan untuk Beroperasi

Selain masalah sarana yang belum siap, sejumlah izin juga belum beres, ditambah dengan kekurangan tenaga medis, seperti dokter

Floresa.co – Sejumlah pegawai terlihat lalu-lalang di halaman depan Rumah Sakit Pratama Watunggong pada 2 April.

Sebagian berkumpul dalam pos keamanan di sebelah kiri gerbang masuk rumah sakit yang berada di Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur itu.

Pandangan mereka tertuju kepada jurnalis Floresa yang baru saja memarkirkan sepeda motor di sudut kanan gerbang.

Salah satu dari mereka mendekat, lalu bertanya, “Bapak dari mana?” 

Setelah mendapat jawaban, ia spontan bereaksi, “Oh, kami pikir tadi petugas dari provinsi untuk cek air.”

Di sudut kanan gerbang masuk rumah sakit itu memang terdapat sumur bor yang masih dalam pengerjaan.

Pegawai itu menjelaskan, petugas dari Pemerintah Provinsi NTT sudah berjanji datang mengecek proses pembangunanya.

“Di dalam [sumur] ini sudah ada air, tapi karena hujan, lubangnya tertimbun tanah,” katanya, menjelaskan tentang sumur yang pengerjaanya kini terhenti.

Sebuah pipa paralon berukuran satu dim terpancang ke dalam sumur. Satu pipa lain yang melintang di atas permukaan tanah terlihat sudah putus.

Sumur bor di sudut kanan gerbang masuk Rumah Sakit Pratama Watunggong yang direncanakan sebagai salah satu sumber air penunjang pelayanan, namun pengerjaannya belum tuntas. (Andre Babur)

Sarana Prasarana Belum Beres

Sumur itu hanya salah satu dari item sarana prasarana rumah sakit itu yang belum beres, lebih dari tiga bulan sejak diresmikan oleh Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas pada 29 Desember 2023.

Peresmian itu berlangsung kurang dari dua bulan sebelum ia melepas jabatannya pada Februari.

Dibangun di atas lahan 20.370 meter persegi, rumah sakit itu merupakan rumah sakit kedua di Manggarai Timur, selain Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] di Lehong, pusat pemerintahan.

Berbicara dengan Floresa di ruang kerjanya, Direktur RS Pratama Watunggong, Maria Figiliana mengakui sejumlah sarana yang belum siap, termasuk ketersedian air yang akan memanfaatkan sumur yang sedang dibangun.

Ia tidak bisa memastikan kapan target penyelesaian pengerjaan sumur itu.

Selain itu, kata dia, rumah dinas untuk dokter  juga belum tersedia. 

“Untuk sementara sedang carikan rumah warga sekitar yang bisa dikontrak,” katanya.

Filgiana juga menyebut sejumlah dokumen penting “masih dalam proses.”

Ia menyebut dokumen Standar Operasional Prosedur, Surat Keputusan Pelayanan, Alur Pelayanan dan pedoman-pedoman pelayanan.

“Pelayanan tidak bisa dilakukan kalau belum ada dokumen-dokumen tersebut,” katanya.

Direktur Rumah Sakit Pratama Watunggong, Maria Figiliana sedang mengerjakan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. (Andre Babur)

Sementara untuk izin operasional, kata dia, sudah ada, berbeda dengan klaim sebelumnya dari Ketua Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, bahwa rumah sakit itu termasuk salah satu dari lima RS Pratama di NTT yang belum mengantongi izin operasional. 

Pernyataan Darius terungkap dalam rapat koordinasi pelayanan publik sektor kesehatan tahun 2024 dengan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria di Kupang  pada 25 Maret.

Figiliana berkata, izin operasional bernomor DPMPTSP.576/01/IOP/-RSUD/XII/2023 itu telah diperoleh sebelum peresmian rumah sakit tersebut.

Dikonfirmasi Floresa terkait pernyataan Figiliana, Darius berkata, “saya hanya melanjutkan laporan Kepala Dinas Kesehatan NTT” yang diterima sebelumnya.

Perihal sejumlah izin yang belum selesai, Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, berkata izin-izin itu memang baru bisa diurus setelah peresmian bangunan.

“Kalau tidak ada bangunan dan segala kelengkapan, apa yang mau dinilai?” kata Kristiani, yang adalah putri dari Andreas Agas.

Kendati demikian, ia juga mengakui terdapat lima jenis perizinan yang berhubungan dengan pembangunan rumah sakit itu yang juga belum beres, baru berupa rekomendasi persetujuan teknis. 

Empat izin itu, katanya kepada Floresa pada 5 April, meliputi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL), izin pemenuhan baku mutu emisi, izin Andalalin dan izin pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah. 

Izin limbah bahan berbahaya beracun, kata Kristiani, juga masih dalam proses.

Ditanya soal alasan izin-izin terkait pembangunan rumah sakit itu tidak diurus sebelum pengerjaannya, antara dinas dan rumah sakit saling melempar untuk memberi jawaban.

Kristiani meminta  bertanya kepada Figiliana; “Saya pikir kemarin sudah ketemu dengan ibu direktur, to?” 

Sementara sebelumnya saat Floresa menanyakan hal  serupa pada Figiliana, ia menolak menjawab, meminta agar menghubungi dinas.

Kekurangan Dokter

Persoalannya bukan hanya sarana dan sejumlah dokumen yang belum siap itu.

Masalah lain yang juga belum teratasi adalah kekurangan dokter.

Dengan status sebagai rumah sakit Kelas D Pratama, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014, RS Pratama Watunggong menyediakan pelayanan perawatan kelas tiga.

Tujuannya, menurut peraturan itu, menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.

Dengan standar pelayanan demikian, rumah sakit itu diwajibkan memiliki minimal lima dokter untuk mulai beroperasi.

“Baru ada dua dokter umum,” kata Figiliana, “masih kurang dua dokter umum dan satu dokter gigi.”

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Surip Titin juga mengakui kesulitan memenuhi persyaratan ini. 

“Kami kesulitan dokter,” katanya kepada Floresa pada 3 April, sembari mengamini standar minimal harus menyediakan lima dokter umum.

Bahkan, dari dua dokter yang sudah ada, kata dia, salah satunya terpaksa dipindahkan dari RSUD di Lehong.

Padahal, kata Titin, tenaga dokter itu juga masih sangat dibutuhkan di RSUD.

Pembangunan yang Mendapat Sorotan

Dibangun tahun 2021, rumah sakit itu menelan anggaran Rp45 Miliar. dengan perincian pembangunan gedung Rp30 Miliar dan pengadaan  alat kesehatan  Rp15 Miliar. 

Empat badan usaha jasa konstruksi terlibat pembangunannya, tiga di antaranya berbasis di Pulau Jawa. 

Gedung IGD, rawat jalan dan gedung ruang operasi atau OK dikerjakan PT. Floresco Aneka Indah yang beralamat di Ruteng, Kabupaten Manggarai dengan anggaran Rp18.695.281.204.

Gedung rawat inap serta penunjang lainnya dikerjakan PT. Komodo Alam Lestari yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah, dengan anggaran Rp6.567.861.302. 

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah [IPAL] dengan pagu Rp1.591.602.000 dikerjakan oleh CV. Mora Jaya yang berbasis di Ciracas, Jakarta Timur. 

Sementara CV. Riaprima Putri Ambar yang berbasis di Pesanggarahan, Jakarta Selatan mengerjakan Insenerator dengan anggaran Rp.1.465.680.000.

Bangunan insenerator dikerjakan CV. Raprima Putri Ambar yang berbasis di Pesanggraha, Jakarta Selatan. (Andre Babur)

Selama proses pengerjaannya, rumah sakit itu sempat masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] Nomor 98.A/LHP/XIX.KUP/05/2021.

BPK menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan pada sejumlah item.

Salah satunya adalah pengurangan volume pekerjaan gedung IGD rawat jalan, ruangan OK, dan penunjang rumah sakit yang dikerjakan PT. Floresco Aneka Indah.  Selain itu adalah pengurangan volume pekerjaan gedung rawat inap serta penunjang rumah sakit oleh  PT. Komodo Alam Lestari. 

Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat, Marsel Nagus Ahang, sempat mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Surip Titin terkait masalah ini. Ia menuding ada upaya dengan sengaja  memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.

Desakan Ahang kala itu mendapat respons dari Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai, Daniel Merdeka  Sitorus mengakui memang sempat menjanjikan untuk mendalami temuan BPK tersebut.

“Saya pernah  bilang pelajari, bukan tindak lanjuti,” katanya kepada Floresa pada 6 April.

Namun, kata dia, terkait tindak lanjut temuan tersebut akan lebih dulu “berkoordinasi dengan pimpinan.” 

Ketua DPRD Manggarai Timur, Agustinus Tangkur membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Namun, katanya,  temuan itu sudah ditindaklanjuti.

Kristiani Agas juga mengakui adanya temuan BPK itu. 

Meski tidak memerinci nominal uang yang diduga diselewengkan berdasarkan hasil temuan itu, ia mengklaim telah mengembalikannya ke kas daerah, sesuai rekomendasi BPK.

“Pengembaliannya kalau tidak salah ingat [pada] 2022,” katanya pada 6 April.

Salah satu dari beberapa titik plafon gedung RS Pratama Watunggong sudah mulai copot. (Andre Babur)

Ditargetkan Melayani Wilayah Utara Manggarai Timur

RS Pratama Watunggong berada 52 kilometer arah utara Borong dan 45 kilometer arah timur Ruteng, di mana juga terdapat RSUD milik Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Rumah sakit ini ditargetkan melayani wilayah yang mencakup delapan Puskesmas di lima kecamatan bagian utara dan barat Manggarai Timur.

Kedelapannya antara lain Puskesmas Afirmasi Watunggong dan Puskesmas Lengko Ajang di Kecamatan Congkar, Puskesmas Colol dan Puskesmas Lawir di Kecamatan Lamba Leda Timur, Puskesmas Pota di Kecamatan Sambi Rampas, Puskesmas Lempang Paji di Kecamatan Elar Selatan dan Puskesmas Mombok dan Puskesmas Elar di Kecamatan Elar. 

Manggarai Timur mencatat jumlah penduduk miskin 74,4 ribu jiwa atau 25,06 dari total populasi, menurut data Badan Pusat Statistik pada 2023, menempatkannya sebagai kabupaten termiskin kedelapan dari 22 kabupaten/kota di NTT. Persentase ini jauh di atas rata-rata kemiskinan di NTT 19,96 persen dan rata-rata nasional 9,36 persen.

Dengan kondisi ekonomi warga demikian,  rumah sakit itu ditargetkan melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, sehingga bisa mengakses layanan gratis.

Figiliana dan Tintin mengklaim sedang mengurus dokumen kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Darius dari Ombudsman NTT berharap RS Pratama Watunggong bisa segera membereskan dokumen-dokumen itu.

“Kalau tidak bekerja sama dengan BPJS, masyarakat siapa yang bersedia  ke rumah sakit itu sebagai pasien umum,” katanya.

Kepentingan Politik?

Darius berharap RS Pratama Watunggong bisa segera melayani publik, mengingat sejumlah warga di pedalaman Manggarai Timur kesulitan untuk mengakses RSUD Lehong karena masalah jarak. 

Ia berkata, idealnya memang pembangunan rumah sakit “direncanakan dengan baik mulai dari perizinan, [ketersediaan] sumber daya manusia dan alat kesehatan.”

Ia mengakui Rumah Sakit Pratama di NTT yang belum beroperasi terkendala tiga masalah tersebut.

Kekurangan dokter, kata dia, misalnya akan berdampak pada akreditasi rumah sakit, yang adalah salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Figiliana enggan memberikan keterangan lebih jauh soal alasan leletnya proses pengurusan dokumen, karena “semuanya dinas yang urus.”

Di sisi lain Kristiani Agas dari dinas juga mengarahkan untuk meminta penjelasan ke Figiliana soal teknis pengurusannya, termasuk kapan target bisa selesai.

Dengan sejumlah sarana dan prasarana yang belum beres, warga menduga peresmian rumah sakit itu tahun lalu sarat “kepentingan politik” Andreas Agas karena dilaksanakan dua bulan sebelum kepemimpinannya berakhir.

“Yah, supaya menunjukan ke masyarakat bahwa dia yang resmikan,” kata David Geong, salah satu tetua adat di Watunggong kepada Floresa.

Ia hanya berharap rumah sakit itu segera beroperasi karena warga membutuhkannya.

David bercerita, beberapa bulan lalu seorang warga di kampung itu meninggal dalam perjalanan menuju RSUD di Lehong. 

Andai RS Pratama Watunggong telah beroperasi, kata dia, peristiwa seperti itu bisa saja dicegah.

Salah satu ruang rawat inap RS Pratama Watunggong. (Andre Babur)

RS Pratama Watunggong telah merekrut puluhan tenaga kerja.

Menurut Figiliana, selain 22 orang Aparatur Sipil Negara, yang lainnya adalah Tenaga Harian Lepas aktif dan tenaga sukarela yang sudah magang di RSUD Lehong.

Untuk saat ini, jelasnya, para pegawai hanya berkantor sampai pukul 14.00 Wita, yang fokus melengkapi dokumen yang masih kurang.

“Kalau sudah melayani pasien kami akan bekerja selama 24 jam dan akan ada sistem shift untuk para pegawai,” katanya. 

Sementara seorang staf administrasi yang mulai kerja dua minggu sebelumnya mengaku “belum menjalankan tugas” sebagaimana yang ditentukan kepadanya saat perekrutan. 

Laporan Andre Babur dan Herry Kabut

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA