Floresa.co – Kelompok pemuda suatu desa di Kabupaten Manggarai Timur memutuskan memblokir ruas jalan lokasi proyek ‘telford’ yang diduga penuh kejanggalan, bagian dari upaya mendesak kepala desa segera menggelar musyawarah yang telah dijanjikan.
Aksi pemuda di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong itu terjadi pada 16 Februari, di mana mereka memblokir ruas jalan Mbeling–Tobang, lokasi proyek pengerasan jalan atau telford.
Sekitar dua puluh pemuda yang tergabung dalam wadah Orang Muda Berdesa Gurung Liwut memancangkan tiang-tiang kayu di badan dan bahu jalan, sebelum dipalang dengan bilah bambu yang dipaku rapat.
Erbi Lapadora, salah satu pemuda mengatakan pemblokiran dilakukan lantaran proses pengerjaannya asal jadi dan pemerintah desa belum juga menggelar musyawarah.
Padahal, jelasnya, pengerjaan telford itu telah dimulai sejak Agustus 2023.
“Batu-batu itu sudah berantakan lagi,” kata Erbi kepada Krebadia, sembari menunjuk pada batu-batu pada ruas jalan itu.
“Kami mendesak supaya segera dilakukan perbaikan pada titik-titik yang telah rusak,” katanya.
Ia juga juga menyoroti janji kepala desa untuk melakukan musyawarah yang “sampai hari ini belum juga dilaksanakan.”
Ia menegaskan, pemblokiran dibuka apabila musyawarah sudah terlaksana.
“Nanti kita sendiri juga yang akan buka. Intinya musyawarah sudah dilaksanakan,” kata Erbi.
Merespons aksi para pemuda dan desakan untuk musyawarah, Kepala Desa, Nikodemus Matu berkata kepada Krebadia pada 16 Februari: “Tunggu saya klarifikasi dengan masyarakat.”
Rencana musyarawah disampaikan sebelumnya oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur, Gaspar Nanggar yang telah menindaklanjuti laporan kejanggalan proyek itu.
Gaspar menyatakan pada 5 Febuari telah meminta kepala desa menggelar musyawarah dengan warga, termasuk Badan Permusyawaratan Desa membahas masalah terkait proyek jalan itu.
Merespons pernyataan Gaspar, Nikodemus menyatakan “masih koordinasi untuk persiapan” musyawarah itu.
Ruas jalan Mbeling-Tobang menghubungkan dua desa di kecamatan berbeda – Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, dan Desa Golo Meleng, Kecamatan Rana Mese.
Sepanjang lebih dari lima kilometer, jalan itu merupakan satu-satunya akses menuju sekitar 31 hektare persawahan dan 75 hektare perkebunan warga Dusun Mbeling, Desa Gurung Liwut.
Kejanggalan pengerjaannya diberitakan dalam laporan kolaborasi Krebadia dan Floresa pada Januari 2024, bertajuk Data Tak Sinkron, Minim Pelibatan Warga: Proyek ‘Telford’ Sarat Kejanggalan di Desa Gurung Liwut, Manggarai Timur.
Laporan itu menyoroti sejumlah hal, termasuk dana proyek yang tidak sinkron dengan dokumen anggaran dan pendapatan belanja desa atau APBDes.
Dana yang terpublikasi melalui papan proyek senilai Rp194.000.000, sementara di dalam APBDes, dana peningkatan/perkerasan jalan tani pada tahun 2023 senilai Rp370.000.0000.
Kejanggalan lain adalah Tim Pelaksana Kegiatan [TPK] tidak diberi Rencana Anggaran Biaya.
Usai mendapat sorotan, Bendahara Desa Gurung Liwut, Florianus Siong sempat meminta anggota TPK, Robianus Kadim membuat video pengakuan bahwa laporan media terkait kejanggalan proyek itu adalah bohong.
Robianus, salah satu narasumber dalam laporan kolaborasi Floresa dan Krebadia, menolak permintaan itu.
Pantauan Krebadia pada 16 Febuari, di beberapa titik ruas jalan itu batu-batu yang telah disusun sudah terbengkalai. Pada titik lain, batunya belum disusun meski telah ditumpukkan di badan jalan.
Erbi berkata rencana pemblokiran sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh para pemuda, merujuk pada pernyataannya pada 2 Februari, yang dilaporkan Krebadia dan Floresa.
Ia menyatakan jalan itu akan digunakan warga Dusun Mbeling beberapa tahun ke depan, yang jika tidak dikerjakan dengan baik membuat mereka sengsara.
Saatnya, kata dia, anak-anak muda berpartisipasi dalam mengontrol semua pembangunan desa.
Diolah dari berita Krebadia, berjudul Sekelompok Pemuda Blokir Jalan Telford Bermasalah di Gurung Liwut, Desak Kades Segera Gelar Musyawarah, tindak lanjut dari laporan kolaborasi dugaan kejalanggalan proyek telford di Desa Gurung Liwut
Editor: Ryan Dagur