Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia akibat Perdarahan Otak, Lembaga Advokasi Soroti Minimnya Kehadiran Negara di Area Penempatan

Dua saudara mendiang tak pegang paspor. Khawatir ketahuan otoritas Malaysia, keduanya mesti mencari akal sebelum membawa kakak mereka ke rumah sakit

Floresa.co – Penantian Marleny Laka dan dua putrinya untuk berjumpa Stefanus Mae harus berakhir dengan duka. 

Stefanus meninggal di Malaysia tak lama setelah berjanji pulang ke Desa Nangenesa, Kecamatan Ndona di Kabupaten Ende.

Suaminya itu merantau bekerja ke Negara Bagian Kelantan, Malaysia sejak 2010. 

Sepengetahuan keluarganya, Stefanus sehari-hari bekerja sebagai penyiram dan penyemprot pestisida kimia di suatu perkebunan sayur.

Marleny mengaku terakhir kali berkomunikasi melalui chat dengan Stefanus pada 4 Mei sekitar pukul 18.00 Wita. 

Hingga tiga hari berikutnya, pesan terakhir Marleny tak kunjung dibalas, yang mendorongnya menghubungi dua adik iparnya. 

Kedua adik Stefanus bekerja di kompleks perkebunan yang sama.

Kepada Marleny, salah satu adik Stefanus memberi tahu kakak mereka jatuh tak sadarkan diri pada 4 Mei.

Stefanus baru tiba di fasilitas kesehatan terdekat sehari kemudian.

Sejak itu, ia tak pernah lagi siuman.

Perdarahan Otak

Mula-mula adik Stefanus menyatakan kakaknya tak lekas mendapat penanganan medis lantaran perkebunan jauh dari Kuala Krai, kota terdekat yang memiliki fasilitas kesehatan.

Selain susah sinyal, mereka tak lekas memberi kabar Ende lantaran tak ingin membebani pikiran keluarga.

Stefanus mulai mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kuala Krai, salah satu distrik di Kelantan, pada 5 Mei.

Ia meninggal pada 17 Mei, 10 hari sesudah kepulangan yang sempat dijanjikannya ke Marleny.

Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan Kedutaan Besar Republik Indonesia [KBRI] di Kuala Lumpur, Malaysia menyebutkan Stefanus meninggal karena perdarahan otak.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari Rumah Sakit Gua Musang, Kelantan, terhadap jenazah telah dilakukan autopsi,” demikian penggalan surat tersebut. 

Tak ada penjabaran lebih lanjut soal hasil autopsi.

Dihubungi Floresa pada 26 Mei, Marleny mengaku tak paham seberapa parah perdarahan otak yang menimpa suaminya. 

Merespons surat yang diterbitkan KBRI Malaysia, ia hanya berkata, “bayangkan, ia [Stefanus] tak sadarkan diri dan dibiarkan hingga sehari.”

“Mestinya ia bisa cepat mendapat pertolongan.”

Takut Ketahuan Petugas

Di pengujung hari, Marleny mengetahui kedua adik Stefanus tak memegang paspor, kondisi yang turut memperlama pemindahan kakak mereka ke fasilitas kesehatan.

“Mereka bilang berangkat secara non-prosedural,” kata Marleny lewat sambungan telepon. 

Agen penempatan adik Stefanus menahan paspor mereka, seperti diakui keduanya kepada Marleny.

Sementara Stefanus, sesuai Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diteken Konsuler Menteri Luar Negeri di KBRI Kuala Lumpur, Octavin Dewi Zulaicha, tercatat berangkat secara prosedural. 

Ketiadaan paspor membuat kedua adiknya meminta tolong seorang teman dari Indonesia, yang mereka ketahui berangkat secara prosedural ke Malaysia. 

Teman itu sebelumnya turut menolong Stefanus ketika jatuh di kamar mandi. Ia menyatakan bersedia membawa Stefanus ke Kuala Krai.

Setelah menemukan pertolongan, mereka tak lekas membawa Stefanus.Pemindahannya disepakati akan dilakukan pada malam hari. Bila dilakukan siang hari, kedua adiknya khawatir ketahuan otoritas Malaysia.

Bersama-sama mereka mengangkat tubuhnya ke atas sebuah mobil sewaan, yang baru tiba di Rumah Sakit Gua Musang, Kelantan pada esok siangnya.

Teman Menghilang

Awalnya teman itu berjanji bakal menemani Stefanus dan mengabari setiap perkembangan ke kedua adik Stefanus, sebelum tiba-tiba menghilang. 

Teman yang, oleh kedua adik Stefanus, tak pernah disebutkan namanya itu sempat mengabari bahwa kakak mereka tak juga sadarkan diri.

Menirukan kedua adik Stefanus, Marleny berkata “belum sampai sehari di rumah sakit, ia sama sekali tak bisa dihubungi.”

Teman itu juga tak lagi kelihatan di perkebunan.

Mengkhawatirkan kondisi kakak mereka, kedua adik Stefanus meminta tolong seorang teman lain yang memiliki paspor untuk mengecek ke rumah sakit. 

Pada 9 Mei, seorang teman lain bersedia menjenguk Stefanus. Mendapati Stefanus dalam kondisi koma, ia bergegas mengabari kedua adiknya.

Tetap saja, kedua adiknya tak bisa melawat kakak mereka. 

Stefanus sendirian di Rumah Sakit Gua Musang ketika mengembuskan napas terakhir.

Barak Penuh Orang dan Paparan Pestisida

Ketika menelepon Marleny, Stefanus acapkali berkeluh kesah soal pekerjaan yang tak kenal waktu di perkebunan. 

Oleh mandor, ia sering diminta lembur hingga tengah malam setelah bekerja sejak pukul 08.00.

Waktu istirahat hanya cukup untuk makan siang yang tak sampai sejam. 

Meski berbeda hunian, Stefanus dan kedua adiknya kerap makan siang di barak salah satu dari mereka.

Sebuah barak berstruktur seng di wilayah perkebunan Malaysia acapkali dihuni 25-30 orang, jumlah yang bagi Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia [SBMI] untuk wilayah NTT, Maria Hingi, “tidak masuk akal dan tidak manusiawi.”

Pada 2023, SBMI sempat menelusuri kompleks barak di sejumlah perkebunan di Malaysia.

Penelusuran itu merespons kepulangan sejumlah jenazah pekerja migran yang sehari-hari tinggal dalam satu barak. 

“Barak itu penuh manusia dengan sanitasi yang buruk. Ditempati lima orang saja sudah tidak layak, apalagi puluhan manusia,” kata Maria kepada Floresa pada 30 Mei. 

Ia berkata, padatnya barak ditambah fasilitas yang jauh dari kata higienis memicu virus dan bakteri mudah menular antarpekerja migran. 

Sudah begitu, “perusahaan perkebunan tak menyediakan tim medis di kompleks usaha mereka.”

Ketiadaan tim medis membuat pekerja migran–serupa halnya dengan Stefanus–mesti ditransportasi jauh dan memakan waktu lama menuju kota terdekat.

Maria secara khusus menyoroti jenis pekerjaan dan jam kerja tak kenal waktu yang harus ditempuh Stefanus selama belasan tahun bekerja di Malaysia. 

Berdasarkan penelusuran SBMI di sejumlah perkebunan Malaysia, “teman-teman pekerja migran acapkali menyemprot pestisida kimia tanpa alat pelindung yang memadai.”

Beberapa di antaranya mengeluhkan sering gatal-gatal, gejala keracunan dan sesak napas.

Seringnya munculan keluhan serupa para pekerja migran di  perkebunan Malaysia “mesti menjadi perhatian pemerintah Indonesia,” kata Maria.

Kandungan pestisida kimia yang setiap hari bersentuhan dengan tubuh para pekerja migran “harus sesuai standar Badan Kesehatan Dunia dan pemerintah harus berusaha memastikan itu.”

Ketua SBMI wilayah NTT, Maria Hingi (tengah, berbaju motif garis) ketika mengurus jenazah pekerja migran tiba di Kupang pada 15 Januari 2020. (Dokumentasi SBMI)

Mengapa Tak Kunjung Dipulangkan?

Jenazah Stefanus tiba di Bandara El Tari, Kupang pada 23 Mei sebelum dibawa ke Ende lewat jalur laut. 

Selain Stefanus, pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA821 yang berangkat dari Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia itu membawa serta tiga jenazah pekerja migran dari wilayah NTT lainnya.

Ketiga jenazah lain adalah Erniwati Jiltis Balbora asal Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya; Tresia Lali Ngongo asal Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Ringhu, Kabupaten Sumba Barat; dan Adrianus Deke asal Desa Umanenlawalu, Kecamatan Melaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Dari keempatnya, jenazah Erniwati yang terlama berada di Malaysia sebelum akhirnya dipulangkan. Ia meninggal di Negara Bagian Perak, sebelah barat Semenanjung Malaysia pada 5 Mei. 

Pada 28 Mei, Floresa berusaha menghubungi keluarga Erniwati yang nomor ponselnya tercantum pada Surat Bukti Pencatatan Kematian, tetapi tak direspons hingga 1 Juni.

Floresa juga menghubungi Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada 1 Juni guna menanyakan lamanya jenazah Erniwati berada di Malaysia. 

Judha menjawab pertanyaan Floresa, meski tak secara mendetail menjabarkan kasus Erniwati. 

“Secara umum,” katanya, “terdapat kompleksitas dalam pemulangan jenazah pekerja migran.”

Kompleksitas yang disebutkannya termasuk keabsahan dokumen, penyebab kematian yang diterbitkan fasilitas kesehatan terkait, sangkut paut dengan lembaga hukum di negara penempatan, data ahli waris keluarga serta ketersediaan pembiayaan dan transportasi ke kampung halaman.

Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Malaysia mencatat pekerja migran berusia 38 tahun itu berangkat secara non-prosedural. 

Ia disebutkan meninggal akibat kemunduran fungsi hati.

Berdasarkan data yang diperoleh Floresa dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selama tahun ini 43 pekerja migran NTT meninggal di negara penempatan.

Dari jumlah tersebut, 42 orang dipulangkan untuk dimakamkan di Indonesia, sementara satu lainnya dimakamkan dalam area perkebunan tempatnya bekerja.

Berulangnya kasus kematian pekerja migran asal NTT mendorong Maria dari SBMI menyerukan “pemerintah Indonesia lebih aktif lagi mengunjungi tempat bekerja pekerja migran dan memastikan keseharian mereka layak di negara penempatan.”

Negara, katanya secara terpisah pada 1 Juni, “harus hadir bagi setiap pekerja migran, tak peduli prosedural atau non-prosedural.”

Anjany Podangsa di Pulau Flores, Joe Tkikhau di Pulau Timor, Peter Dabu dan Anastasia Ika berkolaborasi mengerjakan laporan ini

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA