Floresa.co – Saat mengetahui pengerjaan proyek jalan di kampungnya dibiayai APBN, Benediktus Jehali tak sungkan membiarkan kontraktor berutang pada kiosnya.
Warga Kampung Waning, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat itu optimistis bahwa utang itu akan dibayar oleh PT Bragas Cipta Construksi. Ia optimistis karena anggaran proyek itu mencapai Rp23 miliar.
“Beras di kios habis hampir dua ton untuk makan para pekerja selama mereka masih bekerja dulu,” kata Ben, sapaannya.
Pengerjaan proyek berlangsung pada September hingga Desember 2023.
“Banyak juga item lainnya yang diambil saja di kios dan (dijanjikan) dibayar kemudian saat uang masuk,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia membantu PT Bragas mengajukan kredit senilai Rp200 juta ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pinjaman itu, katanya, atas permintaan PT Bragas.
Relasi antara PT Bragas dengannya terjalin melalui saudara dari istri Ben yang posisinya sebagai konsultan dalam proyek tersebut.
Ben diyakinkan oleh konsultan itu untuk “mengajukan kredit ke bank karena mereka sendiri sudah tidak bisa kredit lagi.”
Setelah melalui kesepakatan lisan, Ben memutuskan untuk mengajukan pinjaman itu, yang kemudian setengahnya diserahkan ke PT Bragas.
Perusahaan berjanji akan membayar lunas utang tersebut. Sementara Rp100 juta lainnya digunakan Ben untuk mengembangkan usahanya.
Namun, naas menimpanya karena PT Bragas hengkang dari proyek itu dan menghilang tanpa jejak hingga kini.
Dalam proyek peningkatan jalan Momol-Waning-Wae Ncuring itu, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp23.206.658.000.
PT Bragas yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan 14 Nomor 8 Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, gagal menuntaskan proyek itu selama 125 hari kalender, mulai September 2023 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2023.
Mad Qurais, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut PT Bragas tidak menunjukkan perkembangan yang berarti meski pengerjaan diperpanjang sampai 31 Maret 2024.
PPK pun memutuskan kontrak. Pengerjaannya kemudian diserahkan PT Menara Armada Pratama.
Namun, perusahaan yang berbasis di Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai ini memutuskan tidak melanjutkan proyek warisan PT Bragas itu karena kompleksitas persoalan di lapangan.

Ben menghitung total kewajiban PT Bragas kepadanya sebanyak Rp160 juta.
Jumlah itu akumulasi dari pinjaman Rp100 juta, utang beras dan beberapa barang lain yang dibeli dengan mengutang oleh pekerja proyek atas nama PT Bragas.
“Baru Rp100 juta yang sudah dikembalikan,” kata Ben.
Kini, ia masih harus membayar cicilan ke BRI.
Selain Ben, PT Bragas juga berutang kepada Lasarus Adi yang mengatur bahan bakar minyak untuk alat konstruksi proyek itu.
Menurut Adi, saat BBM tiba kadang ia menggunakan uang pribadi untuk melunasinya apabila dana perusahaan belum tersedia.
Selain bekerja mengatur BBM, Adi juga menyewakan dua kamar di rumahnya ke perusahaan dengan tarif satu juta per kamar per bulan.
“Setelah dihitung dengan minyak (BBM), upah saya dan istri saya, kos, dan lauk pauk jumlahnya Rp54 juta,” kata Adi.
Karena kecewa, Adi kemudian menyita dua unit motor milik pekerja.
“Satu unit motor Verza dan satu lagi motor X-Ride. Nilainya sekitar 20an juta,” ungkapnya.
Menurutnya, motor yang ia tahan dari para pekerja “memang tidak bisa melunasi utang,” tetapi setidaknya menutupi sebagian kerugiannya.
Upah Pekerja Tak Dibayar
Andi Pepong, pemuda di Waning yang pada saat proyek jalan itu bekerja membantu operator Vibro juga tak dilunasi upahnya.
“Kalau ditotal jumlahnya Rp23 juta karena dihitung sekalian dengan upah operator dan upah kami di luar jam kerja,” katanya.
Sembari menunjukkan catatan total upah yang belum diterimanya bersama operator Vibro, Andi menjelaskan bahwa ia dan operator sering bekerja lembur, bahkan masih bekerja pada hari yang seharusnya tidak bekerja.
“Saya sampai ikut lembur juga. Kami memang sepakat uang Rp23 juta itu nanti dibagi dua jika sudah diberikan oleh perusahaan,” jelasnya.
Andi mengaku kerap mengambil alih pekerjaan apabila operator kelelahan.

Albertus Wadun, kepala tukang untuk satu kelompok pekerja pembangunan drainase juga mengaku upahnya selama 20 hari kerja belum dibayar.
“Sesuai kesepakatan, upah harian saya Rp150.000 dan anak saya Rp100.000 sehingga totalnya Rp5 juta,” katanya.
Albertus menambahkan upah yang belum dibayar itu belum termasuk belasan anggota kelompoknya.
Jika dijumlahkan, total upah semua anggota kelompoknya yang tak dibayar sekitar Rp70 juta.
“Tidak ada seribu rupiah pun yang kami terima,” ujarnya.
Albertus mengaku kini pasrah saja sebab kontraktor tak kunjung berhasil dihubungi untuk menuntut pertanggungjawaban.

Berdasarkan hasil pencarian informasi via internet, Floresa menemukan bahwa PT Bragas punya catatan buruk dalam pengerjaan proyek di tempat lain.
Seperti dilansir Majalahfakta.id pada 16 Januari 2024, perusahan itu sempat menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dalam pengerjaan sebuah proyek jembatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
PT Bragas mengerjakan proyek penggantian Jembatan Sungai Bikat dengan anggaran Rp10.611.662.000.
Namun, pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi, tidak selesai tepat waktu dan pembayaran dana proyek tidak sesuai perkembangan fisik di lapangan.
Sejak proyek jalan di Waning ditinggalkan, kondisinya kini tebengkelai.
Pantauan Floresa, kerikil berserakan, sementara rumput liar tumbuh hingga di tengah jalan yang telah digusur, namun belum diaspal.
Di beberapa titik kerikil tampak menumpuk karena terbawa aliran air hujan.
Menurut warga setempat, kondisi jalan yang penuh dengan kerikil itu membuat banyak orang kecelakaan karena tergelincir.
Editor: Petrus Dabu




