Warga Kritisi Kinerja DPRD Lembata terkait Plagiasi Ranperda dari Kabupaten di Sulawesi

Kasus plagiasi itu terungkap dalam pembahasan Ranperda tentang pekerja migran dan kabupaten layak anak

Floresa.co – Warga Kabupaten Lembata mengkritisi kinerja anggota DPRD usai munculnya kasus plagiasi dokumen rancangan peraturan daerah dari salah satu kabupaten di Sulawesi.

Broin Tolok, seorang warga di kabupaten sebelah timur Flores itu berkata,  tindakan plagiasi dokumen dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat tersebut membuktikan buruknya kinerja DPRD Lembata. 

Hal ini, kata dia, menunjukkan para legislator tak menyediakan tenaga dan pikirannya untuk membahas kepentingan warga.

“Padahal, gaji dan tunjangan mereka besar. Bimtek untuk peningkatan kapasitas sering dilakukan. Ini yang sering saya bilang kerja iseng, gaji dan tunjangan serius,” kata Broin kepada Floresa.

Menurutnya, menjadikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari kabupaten lain sebagai salah satu referensi itu sah-sah saja, namun “perlu teliti dan serius mendalami agar tidak terkesan salin tempel atau copy paste.”

Gregorius Yoseph Laba, warga diaspora Lembata di Jakarta menyebut dokumen itu banyak berisi kesalahan pengetikan dan logika berpikir yang kacau.

“Format Ranperda tersebut amburadul yang ditandakan penulisan kalimat dan penggunaan tanda baca yang ngawur,” katanya.

Yoris, sapannya, berkata, “kesalahan elementer ini membuktikan bahwa lembaga dan anggota DPRD tidak serius mengurusi permasalahan masyarakat Lembata.” 

Dalam dokumen yang diterima Floresa pada 3 Desember, tertulis satu kalimat yang menyebutkan Kabupaten Powellali Mandar.

Bunyi kalimat pertama: “Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Polewali Mandar ingin turut mengupayakan penyelenggaraan kabupaten layak anak yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting disamping juga karena perlindungan anak merupakan hak asasi anak.” 

Informasi salah kutip Ranperda itu muncul dalam kegiatan konsultasi publik pada 1 Desember. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lembata itu membahas Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. 

Tiga narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rolly Betekeneng; Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Anastasia Bara Baje dan Gaspar Apelabi, tim inisiator Ranperda dari Fraksi PAN.

“Pemda dan DPRD Lembata Tidak Serius”

Gregorius Duli Langobelen, direktur eksekutif lembaga riset dan advokasi Tena Pulo menyebut “sebenarnya tidak ada yang salah ketika mau melakukan studi komparasi terhadap dokumen Perda atau Ranperda dari wilayah lain.”

Namun, katanya, jangan hanya copy paste

“Itu praktik nir-kajian yang masuk dalam kategori mencuri karena malas dan tidak serius,” katanya kepada Floresa.

Kasus ini adalah “bukti dari betapa buruknya tata kelola administrasi pemerintahan Lembata.” 

Erik berkata, kejadian ini membuktikan bahwa “Pemda dan DPRD Lembata begitu malas dan tidak pernah serius bekerja.”

“Analoginya adalah mereka diberi anggaran untuk memasak, tapi yang dilakukan malah mencuri beras dari dapur tetangga, lalu dihidangkan ke meja makan warga tanpa dimasak,” kata Erik.

Hal itu, katanya, juga sama dengan “sekian kali rapat, sekian besar tunjangan, sekian sering studi banding, tapi hasilnya tetap amatir.”

Menurut Erik, karena kekeliruan ini warga pun layak kecewa dan berhak marah karena Ranperda yang kemudian jadi Perda adalah fondasi bagi proses penyelenggaraan pemerintahan. 

“Untuk hal yang fundamental saja tak bisa diurus, bagaimana dengan hal yang lain ke depan. Sudah mengklaim diri sebagai kabupaten literasi, mengangkat istri bupati sebagai Bunda Literasi, mengadakan lomba mengetik antar OPD, tapi kenapa luarannya adalah plagiasi dokumen Ranperda wilayah lain,” katanya. 

Erik berkata, “bupati dan DPRD-lah yang bertanggung jawab atas kelalaian ini karena pihak ini seringkali tak punya akal, minim integritas, sehingga lebih banyak menyajikan akal-akalan.” 

“Jangan-jangan mereka memang gelandangan politik yang kebetulan dijamin oleh negara setelah berhasil mengakali suara warga? Kalau memang demikian, tapi kita masih dipaksa untuk berpikir positif terhadap mereka, maka itu penghinaan terhadap warga, terhadap Lembata. Itu kejahatan,” kata Erik. 

Apa Kata DPRD Lembata?

John F.J Batafor, anggota dewan dari Fraksi Nasdem menyebut kekeliruan pencatutan dokumen dari Kabupaten Polewali Mandar itu sudah diingatkan dalam pandangan umum Fraksi Nasdem saat rapat paripurna.

Ia mengklaim Fraksi Nasdem meminta Pemda Lembata dalam rapat itu untuk menunda membahas Ranperda tersebut serta penambahan penyertaan modal ke Bank NTT senilai Rp7,5 miliar.

“Dua hal ini, kami (Fraksi Nasdem) minta lengkapi kajian dan dokumen akademis. Kami meminta untuk menunda dibahas, karena Fraksi Nasdem meminta Pemda untuk melengkapi dokumennya,” kata John.

Floresa meminta tanggapan Frans Gewura, wakil ketua II DPRD Lembata sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait kasus plagiasi ini.

Frans menyebut “di tingkat pimpinan sedang berkoordinasi dengan Bapemperda untuk menyikapi persoalan ini.”

Ketika ditanyakan apakah ada sanksi etik atas kekeliruan ini, beberapa anggota DPRD Lembata tidak merespons, kendati pesan yang dikirim via WhatsApp sudah bercentang dua, tanda sudah dibaca. 

Gaspar Apelabi dari Fraksi PAN juga tak merespons pertanyaan Floresa  apakah ada sanksi etik atas kekeliruan ini.

Berdasarkan kekeliruan ini, Broin Tolok mengingatkan “agar ke depan DPRD mesti tingkatkan kinerja dengan serius menjalankan tiga fungsi mereka secara optimal.”

Salah satunya, kata dia, adalah “serius menjiwai landasan sebuah produk peraturan daerah agar tidak menjadi produk asal buat dan asal ada.”

Editor: Petrus Dabu

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img