ReportasePeristiwaKPUD Mabar Tak Terima SK Baru dari Pranda-Padju

KPUD Mabar Tak Terima SK Baru dari Pranda-Padju

Fidelis Pranda berdialog dengan Kapolres Manggarai Barat AKBP Jules Abraham Abas di kantor KPUD, Jumat (7/8/2015).
Fidelis Pranda berdialog dengan Kapolres Manggarai Barat AKBP Jules Abraham Abas di kantor KPUD, Jumat (7/8/2015).

Labuan Bajo, Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (Mabar) tidak menerima dokumen Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang dibawa pasangan calon bupati dan wakil bupati Fidelis Pranda-Benyamin Padju, hari ini, Jumat (7/8/2015).

“Pihak KPUD tidak menerima dokumen apa pun. Dan itu tadi disampaikan Pak Kapolres. Kami tadi tidak bertemu langsung dengan pihak mereka (Fidelis Pranda), kecuali dengan pihak partai,” ujar Komisioner KPUD Mabar, Thomas Dohu kepada Floresa.co, Jumat petang.

Fidelis Pranda hari ini mendatangi kantor KPUD membawa SK dukungan dari DPP PKB yang diterbitkan pada 26 Juli 2015.

Pantauan Floresa.co, Fidelis tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan baru keluar dari kantor KPUD sekitar pukul 17.00 WITA.

Ia sempat meminta untuk bertemu langsung dengan komisoner KPUD.  Namun, kesempatan itu tidak diberikan. Komisoner hanya memberi kesempatan kepada perwakilan partai pengusung untuk bertemu.

Karena tak bertemu komisoner, Kapolres Mabar, AKBP Jules Abraham Abas berdialog dengan Fidelis.

Kapolres menyarankan agar Fidelis langsung menanyakan mekanisme Pilkada ke KPU Pusat.

“Besok atau lusa (mereka) ke Jakarta (ke KPU Pusat). Ini yang mereka lagi bicarakan. Karena saran saya seperti itu (tadi). Hasilnya mungkin mereka akan melakukan langkah-langkah, saya serahkan ke mereka. Yang jelas, saran saya seperti itu, sebelum mereka meninggalkan kantor KPUD,” ujar Jules.

Ia menambahkan, Pranda-Padju memang hari ini membawa SK dari DPP PKB. Namun, kata dia, hanya partai pengusung saja yang bisa bertemu dengan KPUD.

“Karena beda pendapat juga kan sulit, kalau pun dipertemukan juga saling adu debat, ribut lagi,” ujarnya.

Pranda pun menyetujui saran Kapolres. Ia mengatakan, dirinya akan menerima apa pun keputusan KPU Pusat.

“Tapi harapannya KPUD Mabar melakukan koordinasi dengan KPU Pusat dan tanya keabsahan SK partai,” ujarnya dalam dialog. (Sirilus Ladur/Petrus D/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA