Ruteng,Floresa.co – Kejaksaan Negeri Ruteng, Manggarai, Flores, menyatakan masih terus menyelidiki dugaan korupsi proyek alat habis pakai tahun 2013 senilai sekitar Rp 894 juta di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Kasus ini sudah mulai diselidiki Kejari Ruteng sekitar Juni lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan yang dilakuakan.
“Belum ada perkembangan, masih puldata (pengumpulan data) dan pengumpulan keterangan (pulbaket),”ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Ruteng, Jopi Novelis kepada Floresa.co, Selasa (8/9/2015).
BACA Juga : Kejari Ruteng Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Matim
Ditanya apakah ada kendala dalam proses penyelidikan, sehingga terkesan lamban, Jopi mengatakan, “Tidak ada kendala, tapi ada tugas-tugas lain yang masih harus kita kerjakan. Ini sambil berjalan itu semua, tapi penyelidikannya masih berjalan, pelan-pelanlah,”ujarnya.
Ia mengungkapkan setidaknya hingga saat ini sudah lebih dari tujuh orang yang dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
“Dari maca-macam, ada pihak terkait,”ujarnya ketika ditanya latar belakang orang yang dipanggil.
Karena masih dalam tahap puldata dan pulbaket, Jopi mengatakan belum diketahui besaran kerugian negara dalam proyek tersebut. “Belum sampai ke sana (perhitungan kerugian negara), sekarang mengurai masalahnya dulu, baru nanti masalah kerugian negara belakangan,”tandasnya. (Petrus D/PTD/Floresa)