Borong,Floresa.co – Motif penganiayaan Maksimus Edor, Pelajar SMAN II Borong yang dilakukan oleh Robertus Royalis dan Blasius Geryanto Faldi Mbot terungkap.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban mengambil kunci-kunci motor milik pelaku sehingga menyebabkan pelaku menganiayaan korban,”kata Kapolsek Borong, AKP Say Nono Yohanes kepada Floresa.co, Kamis (3/2/3016).
Menurut AKP Say Nono, korban mengambil kunci-kunci motor milik pelaku tanpa memberitau ke pelaku. Kunci motor yang dimaksud adalah kunci-kunci untuk menghidupkan mesin motor.
“Para pelaku menduga korban mencuri sehingga pelaku menjembut korban di rumahnya mengunakan mobil dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sesampai di Cabang Lewe, pelaku menurunkan korban dari mobil kemudian dianiaya sehingga menyebabkan korban luka memar pada kepala dan dahi” jelas AKP Say Nono Yohanes.
Terkait lima teman pelaku yang sebelumnya disebut melarikan diri, AKP Say Nono mengatakan status lima orang tersebut saksi bukan pelaku. “Kelimanya sudah diambil keterangan dan berstatus saksi. Berdasarkan keterangan lima saksi tersebut bisa mengungkap motif dari kasus penganiayaan,” katanya.