Terkait Lando-Noa, Dula Belum Diperiksa, Apa Kata Hamsi?

Baca Juga

Namun, dalam pembahasan dengan DPRD, nomenklatur anggarannya, kata Hamsi adalah pemeliharaan jalan dan jembatan. “Kalau soal bencana alam itu, saya tidak tahu. Karena yang kami bahas itu program pemeliharaan jalan dan jembatan,”ujarnya.

Karena itu, kata Hamsi, terkait status bencana alam itu, diluar pengetahuan DPRD Manggarai Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, proyek Lando-Noa ada karena ada disposisi status bencana alam dari Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Jalan tersebut sebenarnya wilayah kewenangan pemerintah Provinsi NTT.

Dula juga disebutkan menelpon pihak CV Sinar Lembor Indah untuk segera turun ke lokasi untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, belum ada proses tender.

Meski disebutkan oleh saksi punya peran dalam proyek jalan Lando-Noa ini, namun hingga kini Dula belum dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Ketika awal mencuatnya kasus ini, penyidik beralasan Dula sedang menjadi salah satu kontestan dalam pilkada Manggarai Barat. Ia baru diperiksa setelah proses pilkada selesai.

Namun, setelah proses pilkada, hanya Mateus Hamsi yang juga salah satu kontestan pilkada, yang diperiksa penyidik. Sementara Dula sendiri belum.

“Kita tidak mengerti lagi. Kita (saya) sudah diambil keterangan dua kali,”ujar Hamsi.

Hamsi mengatakan pemanggilan Dula menjadi kewenangan pihak Kepolsian. Hanya dia berharap agar kasus ini diusut tuntas.”Yang namanya (kasus) korupsi, saya pikir usut sampai tuntaslah,”ujarnya. (Petrus/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini