Terkait Lando-Noa, Dula Belum Diperiksa, Apa Kata Hamsi?

Namun, dalam pembahasan dengan DPRD, nomenklatur anggarannya, kata Hamsi adalah pemeliharaan jalan dan jembatan. “Kalau soal bencana alam itu, saya tidak tahu. Karena yang kami bahas itu program pemeliharaan jalan dan jembatan,”ujarnya.

Karena itu, kata Hamsi, terkait status bencana alam itu, diluar pengetahuan DPRD Manggarai Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, proyek Lando-Noa ada karena ada disposisi status bencana alam dari Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Jalan tersebut sebenarnya wilayah kewenangan pemerintah Provinsi NTT.

Dula juga disebutkan menelpon pihak CV Sinar Lembor Indah untuk segera turun ke lokasi untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, belum ada proses tender.

Meski disebutkan oleh saksi punya peran dalam proyek jalan Lando-Noa ini, namun hingga kini Dula belum dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Ketika awal mencuatnya kasus ini, penyidik beralasan Dula sedang menjadi salah satu kontestan dalam pilkada Manggarai Barat. Ia baru diperiksa setelah proses pilkada selesai.

Namun, setelah proses pilkada, hanya Mateus Hamsi yang juga salah satu kontestan pilkada, yang diperiksa penyidik. Sementara Dula sendiri belum.

“Kita tidak mengerti lagi. Kita (saya) sudah diambil keterangan dua kali,”ujar Hamsi.

Hamsi mengatakan pemanggilan Dula menjadi kewenangan pihak Kepolsian. Hanya dia berharap agar kasus ini diusut tuntas.”Yang namanya (kasus) korupsi, saya pikir usut sampai tuntaslah,”ujarnya. (Petrus/PTD/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA