ReportasePeristiwaTerkait Lando-Noa, Dula Belum Diperiksa, Apa Kata Hamsi?

Terkait Lando-Noa, Dula Belum Diperiksa, Apa Kata Hamsi?

Floresa.co – Mantan Ketua DPRD Manggarai Barat, Mateus Hamsi sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat – Flores, terkait dugaan korupsi proyek Lando-Noa di Macang Pacar.

Hamsi diperiksa pertama kali pada Rabu,24 Februari 2016. Politikus Golkar ini kembali diperiksa penyidik pada Kamis 10 Maret lalu.

Hamsi mengatakan pemeriksaan kedua dirinya juga tidak beda jauh dengan pemerikasaan pertama. Penyidik menanyakan terkait keteranagan pihak CV Sinar Lembor Indah yang menyebutkan bahwa diririnya menelepon perusahaan itu untuk segera mengerjakan jalan Lando-Noa.

BACA Juga: Kapolda NTT Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

Hamsi mengatakan, ia tidak menyuruh CV Sinar Lembor Indah, tetapi hanya menginformasikan. “Saya kapasitas sebagai ketua asosiasi, kebetulan dia (Sinar Lembor) dibawah asosiasi saya, Gapensi,”ujarnya.

Hamsi mengatakan biasanya setelah penetapan APBD, selaku ketua Gapensi, ia menelepon anggota-anggotanya terkait proyek yang bisa dikerjakan supaya bisa ikut proses tender. “Soal dapat atau tidak dapat itu tergantung prosesnya,”ujarnya.

Selain ditanya soal telepon itu,penyidik juga kata dia, menanyakan terkait kondisi jalan Lando-Noa. Mateus mengatakan, kepada penyidik ia mengatakan, sesuai yang dilihat dengan mata kepalanya, kondisi jalan tersebut memang saat itu rusak parah. Karena itu, perlu diperbaiki.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA