Labuan Bajo, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar)- Flores, Nusa Tenggara Timur menggelar bimbingan tekni terkait penangan mamalia laut terdampar.
Kegiatan ini yang digelar di Pantai Pede, Labuan Bajo pada Rabu, 27 Juli 2016 difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Para peserta yang berjumlah 30 orang hadir dalam kegiatan ini, yakni dari Polair,TNI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan nelayan.
Imam Mahundin dari BPSPL Denpasar, mengatakan dalam sambutan, bimbingan teknis ini sangat penting agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi penolong pertama atau first responder terhadap mamalia laut yang terdampar.
“Peserta dibekali kemampuan dalam identifikasi, observasi, dan cara penanganan dini ketika terdapat mamalia laut yang terdampar, baik pada saat ada kejadian sampai pasca kejadian,” katanya.
Selain mendapatkan kemampuan dalam identifikasi dan observasi, peserta juga diajak secara lasung melakukan simulasi di lapangan.
Belasius Hendrik dari Dinas Perikanan dan Kelautan Mabar, mengatakan, di perairan Taman Nasional Komodo, berdasarkan hasil penelitian mereka jenis ikan mamalia, seperti lumba-lumba, hiu dan napoleon.
Pemkab Mabar, kata dia, sudah memiliki peraturan daerah, di mana melarang alat tangkap milik nelayan yang merusak biota laut, juga mengatur jenis alat tangkap yang boleh dipakai nelayan.
Sejauh ini, kata dia, kasus terdamparnya ikan lumba-lumba dan ikan hiu hanya terjadi pada tahun 1980-an.
“Karena (di) laut kita ada ikan lumba-lumba dan ikan hiu, maka sangatlah perlu ada kelompok atau organisasi yang sudah mengetahui cara menyelamatkan ikan terdampar,” katanya. (Sirilus Ladur/ARL/Floresa)