ReportasePeristiwaBelanja Langsung APBD Manggarai Naik 2 Miliar

Belanja Langsung APBD Manggarai Naik 2 Miliar

kantor bupati manggaraiRuteng, Floresa.co– Belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) naik hingga Rp. 2.712.827.000.

Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten itu, belanja langsung secara keseluruhan bertambah dari total APBD yang diajukan sebesar Rp. 418.944.627.530, naik menjadi Rp.421.657.454. 530.

Hal tersebut dibacakan oleh Wilibrodus Kengkeng, ketua tim perumus Badan Anggaran DPRD Manggarai, Selasa (4/11/2014) di ruang sidang paripurna.

Sedangkan belanja tidak langsung, kata Wilibrodus, tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, belanja tidak langsung sub belanja pegawai berkurang Rp. 25.506.916. Pengurangan belanja pegawai tersebut, digunakan atau ditambahkan untuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa serta partai politik.

“Yang diajukan eksekutif untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.382.665.570.892,” jelasnya di depan peserta rapat yang dihadiri pemerintah dan DPRD Manggarai.

Wilibrodus yang juga anggota DPRD asal Dapil Kecamatan Rahong Utara dan Wae Ri,i itu menambahkan, total belanja langsung dan tidak langsung tahun dinas 2014 sebenarnya hanya berjumlah Rp. 801.610.198.422 sesuai ajuan eksekutif. Namun setelah dirumuskan dan dibahas dalam badan anggaran DPRD untuk menambah Rp. 2.712.827.000 naik menjadi Rp. 804.323.025.422.

Sebagaimana diketahui, belanja langsung merupakan bagian dari anggaran yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat, yaitu belanja untuk pelayanan publik dan pembangunan ekonomi lokal. Sedangkan belanja tidak langsung adalah anggaran untuk aparat pemerintah, seperti, pejabat, DPRD, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, mengutip penjabaran Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13/2006, belanja langsung terdiri atas belanja pegawai, barang/jasa, dan modal. Sementara, belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai,bunga, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan desa, bantuan keuangan, belanja tak terduga, dan lain-lain. (ABD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA