Labuan Bajo, Floresa.co – DPRD Kabupaten Manggarai Barat (NTT), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah untuk menutup pelabuan laut pada semua dermaga di kabupaten itu dalam dalam rangka upaya mencegah dan penanganan Covid-19 atau Virus Corona.
Desakan itu tertuang dalam Manifesto DPRD Manggarai Barat yang diterima Flroesa.co, Minggu, 22 Maret 2020. Langkah itu harus diambil mengingat masih bebasnya para penumpang keluar dan masuk ke Labuan Bajo tanpa ada pemeriksaan.
“Mendesak pemerintah untuk dalam waktu satu kali 24 jam mengeluarkan surat keputusan (SK) penutupan pelabuhan laut pada semua dermaga di wilayah Manggarai Barat kecuali kapal pengangkut logistik,” demikain disampaikan dalam manifesto itu.
Baca Juga: Di Tengah Kewaspadaan Terhadap Virus Corona, Maria Geong Lakukan Sosialisasi Terkait Pilkada
Lebih lanjut ditegaskan, setelah dikerluarkannya SK tersebut, seluruh kapal tidak diperkenankan untuk berlabuh di dermaga-dermaga di wilayah kabupaten itu.
“Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membuka Posko Pemeriksaan dan Ruang Karantina di Bandar Udara dan Pelabuhan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendesak pemerintah kecamatan untuk segera melakukan kampenye keliling di wilayah masing-masing tentang upaya mencegah penyebaran virus itu.
Sementara itu, desakan juga kepada pihak sewasta agar menyediakan dan membagikan masker dan sanitaizer secara gratis kepada warga disekitarnya.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemda Mabar Tutup Sejumlah Destinasi Wisata
“Bagi warga masyarakat yang karena terpaksa mengadakan kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang wajib mengikuti protokol pemerintah, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan hand sanitaizer, penggunaan masker, jaga jarak, dll pada saat memasuki tempat acara,” katanya.
DPRD juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada Bupati Dula untuk menggunakan deskresi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
ARJ/Floresa