Dinas Kesehatan Manggarai Barat Temukan Kelalaian RSUD Komodo dalam Kasus Pemakaian Cairan Infus Kedaluwarsa untuk Bayi Usia Dua Bulan

Dinas juga mengamankan 70 botol cairan infus yang telah kedaluwarsa

Baca Juga

Floresa.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan kelalaian RSUD Komodo dalam kasus penggunaan cairan infus yang sudah kedaluwarsa untuk seorang pasien bayi berusia dua bulan.

Dinas itu memutuskan membentuk tim investasi setelah ramainya kasus itu pada akhir pekan lalu.

Dafrosa Mariana, Kordinator Sub Farmasi dan Alat Kesehatan mengatakan tim itu terdiri dari orang, termasuk dirinya.

Pada Senin, 26 November, katanya, tim menemui penanggung jawab instalasi farmasi RSUD Komodo yang menangani obat-obatan, termasuk cairan infus.

Dari investigasi itu,  kata dia, pihak RSUD Komodo mengakui “kekeliruan mereka karena tidak mengecek sebelum dipasangkan ke pasien.”

Ia menyatakan tidak ada hal buruk yang terjadi pada bayi setelah pemakaian cairan infus kadaluwarsa itu.

“Begitu diketahui oleh petugas kesehatan cairan infus itu langsung diganti dengan cairan infus yang masa kedaluwarsanya lebih panjang,” katanya.

Penggunaan cairan infus kedaluwarsa, katanya, “bukan kesengajaan, itu sebuah kekeliruan” RSUD Komodo.

Ia mengatakan, pada malam kejadian, petugas hanya satu orang dan “setelah dia mendapatkan resep, dia langsung melayani pasein tanpa memperhatikan masa kedaluwarsa” cairan infus.

Ia menyebut selama investigasi itu mereka juga menemukan  70 botol cairan infus kedaluwarsa sejak 5 November.

Dafrosa mengatakan, prinsipnya jika di cairan infus hanya tertera bulan kedaluwarsanya maka tetap bisa dipakai sepanjang bulan tertera.

“Tetapi jika yang tertera di masa kedaluwarsanya itu lengkap dengan bulan dan tanggal, maka itu harus di musnakan [jika sudah melewati tanggalnya],” katanya.

Cairan infus yang digunakan pasien bayi itu, sebagaimana laporan Floresa sebelumnya, kedaluwarsa pada 5 November 2023.

Kasus penggunaan cairan infus kedaluwarsa ini diungkap oleh Martha Sani Sanggu saat bayinya diopname di RSUD Komodo karena sesak nafas tersedak ASI.

Ia mengatakan mengecek tanggal kedaluwarsa cairan infus itu setelah pada 23 November malam bayinya susah tidur. Ia kemudian mendapati informasi cairan infus itu kedaluwarsa.

Andre Sitepu, dokter sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Komodo sempat mengatakan cairan infus itu masih efektif untuk digunakan walaupun sudah kedaluwarsa.

Cairan infus, kata dia, “tidak lagi efektif untuk tubuh,” hanya jika warna dan bentuknya berubah.

“Jika cairan itu sudah rusak, maka ada pembentukan kristal dan endapan yang akan menghasilkan ampas dalam cairan itu,” katanya, sembari menambahkan bahwa cairan infus yang normal berwarna bening.

Namun, pimpinan rumah sakit itu kemudian meminta maaf kepada keluarga pasien.

Maria Gampar, direktur rumah sakit itu mengatakan cairan infus yang kadaluarsa itu sebenarnya dalam tanda “tidak aman.”

Ia kemudian menawarkan bebas biaya kepada keluarga pasien, sebagai kompensasi karena membongkar kasus ini.

Dafrosa mengatakan hasil investigasi timnya akan diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat.

Sementara untuk sanksi atau teguran, baik secara lisan mau pun tertuli kepada RSUD Komodo, kata dia, belum diputuskan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini