Labuan Bajo, Floresa.co – Pengurus Kopeasi Yasa Mina di Labuan Bajo membantah telah menyelewengkan dana bantuan dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) sebanyak Rp 4,5 miliar kepada nelayan di Manggarai Barat (Mabar), Flores.
Ketua Koperasi Yasa Mina, Frans Slamet malah menuding Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Mabar memliki agenda sendiri dibalik isu tersebut. Slamet mengatakan tuduhan tersebut merupakan skenario dari pemerintah untuk menggantikan pengurus Koperasi Yasa Mina.
Hal tersebut dikatakan Slamet kepada Floresa co, Sabtu(14/3/2014) di kantornya di Labuan Bajo. ” Kami sudah diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan) dan hasil audit tersebut nyatanya tidak terbukti sama sekali bahwa kami melakukan penyelewengan dana seperti yang telah digemborkan,”ujarnya.
Menurut Slamet Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi sengaja menghebuskan isu tersebut karena ingin menggantikan jajaran pengurus koperasi dengan orang titipan para pejabat tinggi di Mabar. “Mereka menginginkan kami diganti tanpa dasar hukum yang jelas,”tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Mabar Edward mengatakan ada dugaan dana bantuan dari KKP yang dikucurkan pada tahun 2004-2006 diselewengkan oleh pengurus koperasi yang beralamat di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo itu.
Total dana itu mencapai Rp 4,6 miliar yang dikucurkan secara bertahap pada periode 2005-2006. Yahap pertama dikucurkan pada 2 Agustus 2004 sebesar Rp 731.570.000, tahap kedua pada 22 Oktober 2005 sebanyak 250.000.000 dan kemudian tahap ketiga dikucurkan 24 Oktober 2005 sebesar Rp 378.954.000. Selanjutnya tahap keempat dicairkan pada 2 September 2006 sebanyak Rp 649.980.000 dan tahap kelima pada 2 September 2006 sebanyak Rp 200.000.000.
Edward mengatakan dugaan penyelewengan ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian Resort Manggarai Barat. (PTD/Floresa)