Irwahidah

Artikel-artikel terkait topik ini

Hakim di Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang Jadi Calo Tes PNS Tidak Jalani Sanksi Berat dari Mahkamah Agung, Kasusnya Bakal Dibawa ke Komisi Yudisial

Hakim Irwahidah terbukti tidak menunjukan itikad baik dengan belum mengembalikan uang korban setelah dua tahun masa hukuman, menurut Pengadilan Tinggi Agama Kupang

Janji Berulang Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang Jadi Calo Tes PNS; Bakal Kembalikan Uang Korban dalam Waktu Dekat

Korban berharap, Hakim Irwahidah stop memberi janji palsu kepada mereka

Berulang Kali Dibohongi, Warga Pertanyakan Integritas Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Duga ‘Bersekutu’ dengan Hakim Calo Tes PNS

Pengadilan tidak merespons lagi, kendati sebelumnya menyatakan telah memerintahkan hakim calo mengembalikan uang korban pada bulan Juli

Hanya Transfer Sebagian Kecil, Korban Tuntut Hakim Calo Tes PNS Kembalikan Utuh Uangnya

Korban berencana melapor Hakim Irwahidah ke penegak hukum jika tidak melunasi uangnya hingga akhir Juli

Pengadilan Tinggi Agama Kupang Pastikan Hakim Calo Tes PNS Lakukan Perbuatan Tercela dan Disanksi Berat

Sanksi berlaku hingga Oktober 2024, kata pengadilan kepada Floresa

Pengadilan Tinggi Agama Kupang Sudah Minta Hakim Irwahidah Kembalikan Uang, Kata Korban

Hakim Irwahidah ingkar janji lagi, membuat korban mengadu ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang, tempatnya bekerja

Warga Manggarai Timur Korban Hakim Calo Tes PNS: Uang Rp100 Juta Hasil Kredit Bank Raib, Anak Jadi Stres

Anak warga asal Kecamatan Sambi Rampas itu tidak jadi ikut tes, kendati telah membayar. Ia sempat ke Kupang menagih uangnya kepada Hakim Irwahidah

Jual Tanah hingga Anak Putus Kuliah; Cerita Korban Lain Hakim Calo Tes PNS di Manggarai yang Kongkalikong dengan Eks Anggota Dewan 

Hanya Rp4 juta dari total Rp60 juta yang sudah dikembalikan Hakim Irwahidah kepada korban. Suami Irwahidah, seorang tentara, pernah mengancam korban agar tak menghubungi lagi istrinya

Sempat Minta Rekening Korban, Hakim Calo Tes PNS Minta Tunda Lagi Pengembalian Uang

Korban berharap Hakim Irwahidah berhenti ingkar janji

Pinjam di Bank untuk Bayar Tes PNS, Korban di Manggarai Berharap Hakim Calo Kembalikan Uangnya

Korban baru praktik percaloan Hakim Irwahidah muncul. Dijanjikan anaknya lolos tes PNS, bersedia setor Rp75 juta