Kajari Ruteng Bantah Kasus Alkes Matim Sengaja Diperlambat

Borong,Floresa,co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng membantah pengusutan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) habis pakai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Timur (Matim) – Flores, sengaja diperlambat .

“Kita tetap serius tangani kasus itu. Saat ini masih terus melakukan pengumpulan data. Semua orang yang bertanggungjawab dalam pengadaan proyek tersebut seperti PPK, Panitia tender (ULP), Panitia PHO serta beberapa Pegawai Dinkes Matim sudah dimintai keterangan. Tidak benar kasus tersebut sengaja diperlambat,” jelas Kepala Kejari Ruteng, Agus Riyanto,Selasa (16/2/2016) di Borong usai rapat tertutup dengan seluruh pimpinan Forkompinda Matim di ruangan Bupati Matim.

Agus Riyanto juga membantah jika Kontraktor Pelaksana proyek pengadaan tahun 2013 itu mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Ruteng.

“Tidak benar,rekanan proyek itu sudah kita priksa. Tidak benar dia (rekanan) melarikan diri,” katanya.

Menurut Agus Riyanto, pihak kejaksaan serius menangani kasus ini. Dirinya meminta bersabar. “Segala proses kemajuan dalam penanganan kasus ini akan kita sampaikan kepada media nantinya. Kejaksaan Ruteng komitmen dalam pemberantasan Korupsi di Kabupaten Manggarai dan Matim. Mudah-mudahan tahun 2016 pengumpulan data sudah selesai dan kita akan tingkatkan ke penyidikan,”kata Agus Riyanto.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini