ReportasePeristiwaKorupsi Rp 280 Juta, Kades Kakor di Manggarai Jadi Tersangka

Korupsi Rp 280 Juta, Kades Kakor di Manggarai Jadi Tersangka

Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resor Manggarai mengendus adanya indikasi penyalahgunaan pengelolaan pendapatan desa di Desa Kakor, Kecamatan Ruteng, tahun 2016.

Proses hukum pun dimulai sejak adanya laporan warga pada bulan Maret 2017 lalu. Setelah melewati proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Polres menetapkan Kepala Desa Kakor Maria Goreti Kelen sebagai tersangka.

“Tersangka, Kepala Desa Kakor saudari Maria Goreti Kelen,” jelas Kepala Satuan Reskrim AKP Wira Satria Yuda, Sabtu, 8 Desember 2018.

Ia menguraikan, total anggaran pendapatan Desa Kakor senilai Rp 1.031.014.913. Jumlah tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 398.209.979, Dana Desa (DD) sebesar Rp 617.786.695, dan Retribusi Daerah sebesar Rp 15.018.238.

Polres Manggarai meminta Tim Ahli dari Universitas Flores (Uniflor) Ende untuk memeriksa fisik proyek-proyek yang dibiayai dana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan ahli dari Uniflor – Ende terdapat kekurangan volume pekerjaaan fisik yang dikerjakan, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 280.347.043.21,” jelas Satria.

Maria dijerat pasal 2 dan pasal 3 dan pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berkas tersangka, barang bukti, dan tersangka sendiri telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai pada Selasa, 4 Desember 2018.

NJM/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA