Diduga Intimidasi Bidan Agar Dukung Petahana, Pimpinan RSUD Ben Mboi Diperiksa Bawaslu

Floresa.coBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai memeriksa salah satu pimpinan RSUD Ben Mboi Ruteng atas dugaan intimidasi terhadap salah seorang bidan honorer agar mendukung petahana dalam Pilkada.

Maximilian Kolbey, sekertaris rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diperiksa pada Jumat, 7 Februari 2020, terkait beredarnya sebuah rekaman di mana ia mengintimidasi Maria Indrayati Newel alias Endak, seorang bidan honorer tenaga pendamping kesehatan yang bekerja di ruang persalinan.

Mili diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita di ruang Pokja Sentra Gakumdu oleh dua Komisioner Bawaslu, yaitu Fortunatus Hamsa Manah dan Herybertus Harun.

Usai diperiksa, Mili sempat berusaha menghindari wartawan yang sudah menunggu untuk mewawancarainya.

Mulanya ia hendak meninggalkan Kantor Bawaslu. Namun ketika dihampiri wartawan, ia kembali ke dalam kantor, lalu masuk ke salah satu ruangan.

Sekitar 20 menit kemudian, ia baru keluar dan menghampiri kerumunan wartawan. Ia pun menyapa wartawan agar mewawancarainya.

“Mungkin ada yang mau ditanyakan ke saya?” tanyanya.

Wartawan pun langsung menanyakan tentang rekaman intimidasi yang ia lakukan terhadap Endak.

Namun, Mili memilih bungkam, lalu berusaha menghindari wartawan, bergegas meninggalkan kantor Bawaslu.

Saat itu, sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor plat B 1969 BJP sudah menunggunya di halaman kantor. Ia segera memasuki mobil itu, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Rekaman Intimidasi

Dalam rekaman terkait intimidasi terhadap Endak yang beredar luas selama beberapa hari terakhir, Mili mengaku ditelepon oleh bupati agar memberhentikan Endak lantaran suaminya tak mendukung petahana dalam Pilkada Manggarai 2020.

Bupati Kamelus Deno dipastikan akan kembali bertarung dalam Pilkada tahun ini dan kemungkinan besar akan tetap berpasangan dengan Victor Madur.

Endak yang ditemui wartawan di rumahnya pada Kamis, 6 Februari membenarkan intimidasi yang dilakukan Mili.

Intimidasi itu, jelas Endak, berawal dari postingan di akun Facebook suaminya. Dalam postingan itu, suaminya yang merupakan kader salah satu partai politik menulis tentang dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati

Lantaran Endak tak bisa memengaruhi agar suaminya mendukung petahana, ia lalu diintimidasi oleh Mili.

“Dia selalu marah saya, ancam pecat saya. Dia bikin saya tidak aman untuk kerja, sampai saya menangis di tempat kerja,” ujar Endak.

Ia juga dipindahkan dari ruang persalinan ke ruang tata usaha.

Dalam pemeriksaan hari ini, Mili dicecar dengan sejumlah pertanyaan. Namun, Komisioner Bawaslu enggan menjelaskan materi pemeriksaan itu.

Komisioner Fortunatus mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyikapi setiap temuan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, termasuk soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami pastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kami proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rekannya, Herybertus menambahkan, khusus terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, mereka sudah mengantongi delapan nama, dengan inisial MK, HN, AG, LS, HJ, RS, KJ, dan FG.

Beberapa di antaranya, kata dia, sudah dipanggil dan diperiksa.

“Mereka melakukan dugaan pelanggaran dalam bentuk sosialisasi, ajakan melalui media sosial, dan ajakan langsung untuk mendukung bakal pasangan calon tertentu,” ujar Hery.

ANS/FLORESA

Simak tanggapan Maximilian Kolbey terkait berita ini, dengan klik di sini!

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini