Video Anak Bupati Tawarkan Tanah untuk Bangun Pos Polisi Jadi Viral, Penyebarnya Diancam Disomasi dan Diproses Hukum

Baik Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Kristiani Pranata Agas, maupun Kapolda NTT, Johni Asadoma marah terhadap pihak yang menyebarkan video itu.

Baca Juga

Floresa.co – Sebuah video yang memperlihatkan Pranata Kristiani ‘Ani’ Agas, Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, menawarkan kepada Kapolda NTT Johni Asadoma tanah Puskesmas yang masih kosong untuk dibangun pos polisi menjadi viral di media sosial dan memicu ancaman kepada mereka yang menyebarkannya.

Video berdurasi 1.15 detik itu semula diunggah di akun Tiktok @damianbabur yang kemudian diteruskan ke sejumlah grup Facebook oleh beberapa akun.

Video serupa juga sempat dibagikan oleh akun Tiktok @firmanjaya303 milik Firman Jaya, seorang jurnalis di Manggarai Timur, tetapi kemudian dihapus.

Dalam video itu terdengar Ani, yang adalah putri Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas mengatakan kepada Kapolda Johni bahwa selama ini pihaknya cukup terbantu dengan kehadiran polisi yang turut serta bekerja menurunkan angka stunting atau tengkes di kabupaten itu.

Ia juga terdengar mengatakan, “Kalau butuh tanah, butuh gedung, kami siap bantu karena kebetulan Puskesmas-Puskesmas kami punya tanah yang cukup luas.”

Floresa telah mengkonfirmasi kepada Damian Babur, pemilik akun Tiktok @damianbabur terkait video tersebut.

Damian, yang mengaku sebagai jurnalis, mengatakan kepada Floresa bahwa video itu ia rekam saat kunjungan Kapolda NTT di kantor Bupati Manggarai Timur pada Sabtu, 14 Mei 2023.

Saat itu, kata dia, Ani menemui Kapolda Johni setelah jenderal bintang dua tersebut menggelar acara tatap muka dengan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

“Ani Agas datang menyalami Kapolda, foto bersama dan berbincang terkait masalah kesehatan di Manggarai Timur, ” kata Damian.

Kejadian tersebut, lanjutnya, disaksikan langsung oleh beberapa wartawan termasuk dirinya yang kemudian merekam percakapan itu.

Menurut Damian, dalam pembicaraan itu, “Ani Agas menyentil hal yang cukup sensitif yaitu terkait tanah hibah dari masyarakat yang dia tawarkan kepada Kapolda untuk didirikan pos polisi.” 

Damian mengatakan, sehari setelah ia mengunggah video itu, pada Minggu sore, ia ditelepon Ani mempersoalkan penyebaran video tersebut.

Ani, kata dia, meminta untuk menghapus video itu dari akun Tiktoknya dan mengancam untuk mensomasi, meski hingga kini ia belum mendapat somasi itu.

Ani tidak merespons Floresa yang menghubunginya sejak 15 Mei terkait isi pembicaraan dalam video itu dan ancaman somasi terhadap Damian.

Sementara itu Kapolda Johni mengatakan bahwa pembicaraannya dengan Ani “hanya bersifat umum karena di tengah orang banyak.”

“Saya juga baru kenal dengan Ibu Ani saat itu. Dia terima kasih atas bantuan Polri yang luar biasa saat Covid,” katanya kepada Floresa pada 17 Mei.

Perihal tawaran tanah kepada Polri sebagai institusi negara, kata dia, “sah-sah saja sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.”

Kabar penawaran tanah untuk polisi itu dikaitkan oleh banyak pihak di Manggarai Timur dengan kasus dugaan korupsi dana penanganan pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan yang kini sedang diselidiki polisi.

Dalam unggahan di Tiktok Firman Jaya, ia juga menyebut hal itu, dengan memberi judul Ditengah viral kasus dugaan Indikasih korupsi dana Covid-19 di Dinkes Matim, beredar video Ani Agas Sekertaris Dinkes tawarkan tana Puskes ke Kapolda NTT untuk bangun Pospol Polisi”

Media flores.pikiranrakyat.com sempat menerbitkan berita yang menyinggung masalah itu, meski kemudian beritanya dihapus tanpa ada penjelasan.

Kapolda Johni mengkritisi hal itu, menyebutnya sebagai “pembunuhan karakter.”

“Wartawan tersebut juga tidak pernah konfirmasi atau klarifikasi ke saya. Itukan melanggar kode etik jurnalistik,” katanya kepada Floresa.

Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020-2021 di Manggarai Timur mulai diselidiki polisi sejak pertengahan 2022, namun hingga kini perkembangan penanganannya belum dipublikasi.

Berdasarkan rekomendasi kerja Pansus DPR dalam Keputusan DPRD Manggarai Timur Nomor: 9/DPRD/Tahun 2021, ada dugaan mark up biaya shelter, biaya konsumsi dan biaya lainnya oleh Dinas Kesehatan yang menghabiskan Rp 22 miliar lebih dari total anggaran sebanyak Rp 28 miliar untuk penanganan Covid-19.

Ini bukan pertama kali dinas kesehatan kabupaten itu tersangkut kasus korupsi.

Pada 2017, beberapa pejabat di dinas itu, termasuk Kepala Dinas Phillipus Mantur; Sekretaris Dinas Sulpisius Galmin dipenjara karena kasus korupsi pengadaan alat habis pakai dan regentia pada tahun anggaran 2013. Dalam proyek senilai Rp 894,9 juta itu, kerugian negara mencapai Rp 150 juta.

Ani Agas yang menjadi anggota kelompok kerja dalam proyek itu sempat menjadi tersangka.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Ani divonis bebas, sementara dua orang lainya sesama anggota kelompok kerja itu dipenjara, yakni Siprianus G Kaleng dan Fransiskus Don.

Andreas Agas, ayah Ani,  merupakan bupati Manggarai Timur sejak 2019, setelah sebelumnya menjadi wakil bupati selama dua periode (2009-2019), mendamping Bupati Yoseph Tote.

Terkini