Labuan Bajo, Florea.co – Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigjen Endang Sunjaya menegaskan institusi Polri di NTT berkomitmen untuk menuntaskan berbagai perkara dugaan korupsi di daerah itu.
Hal itu dikatakan Endang, Senin (8/6/2015) menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi proyek air minum di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar)
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah untuk proyek fasilitas air bersih yang merupakan bagian dari paket proyek dalam rangka Sail Komodo tahun 2013.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mabar, setidaknya ada lima proyek yang diduga bermasalah.
Kelima proyek itu adalah Water Treatment atau penyulingan air bersih di Wae Mese Labuan Bajo, Sistem Pengelolahan Air Minum (SPAM) di Marombok yang masih berkaitan dengan proyek Wae Mese, SPAM Golo Koe, SPAM DPRD dan SPAM Gorontalo.
Total anggaran untuk lima paket proyek itu mencapai Rp 28.768.799.655.
Selain itu, juga instalasi Pengolahan Air minum (IPA) di Pulau Komodo, SPAM zona satu Wae Cecu, SPAM zona dua kawasan khusus, SPAM zona dua kawasan kumuh dan SPAM pedesaan pendukung KPDT di Pulau Komodo. Total anggaran paket proyek sebesar Rp 9.766.295.000.
Meski sudah dilakukan penyelidikan sejak tahun 2014 lalu, hingga kini kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Endang mengatakan, saat ini kepolisian masih mengusut kasus tersebut.
“Masih berjalan, masalah korupsi kita komitmen, bersama Kejati kita menangani secara serius,” ujar Endang yang hadir di Labuan Bajo untuk menghadiri rapat koordinasi antar pimpinan daerah di NTT.
Endang menegaskan, kepolisian tidak main-main dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus-kasus dengan tingkat kerugian negara yang besar.
“Apalagi perintah dari pimpinan yang tertinggi, kita tangani masalah (korupsi). (Apalagi) masalahnya besar, kerugian negaranya yang besar, itu kita serius kita tangani. Jangan main-main di situ,” pungkasnya. (Ril Ladur/PTD/Floresa)