Floresa.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke polisi setelah pengaduan yang sebelumnya disampaikan ke bupati dan inspektorat tidak direspons.
Laporan yang disampaikan pada 13 Mei itu ditandatangani oleh Ketua BPD Paskalis Darma, Wakil Ketua, Dionisius Satria Gambur, Sekretaris Adrianus Lurus dan empat anggota – Simeon Keor, Rofina Yustini, Ferdinandus Darma dan dan Fridolin Duyun.
Paskalis berkata kepada Floresa, pengaduan tersebut terkait tiga proyek pada Tahun Anggaran 2024 yang tidak direalisasikan kendati telah dianggarkan oleh desa, lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
Ketiganya adalah proyek rehabilitasi dan peningkatan gedung serta prasarana kantor desa senilai Rp64.176.103; pembangunan tembok penahan tanah di Dusun Tahang senilai Rp64.176.103 dan rabat beton di RT 004 Dusun Beokina sebesar Rp13.230.000.
Ia berkata, sebelumnya mereka telah melaporkan kasus ini kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai pada 8 April 2024.
“Pada tanggal yang sama, kami juga menyampaikan laporan ke Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit melalui kepala urusan umum,” katanya pada 13 Mei.
“Namun hingga kini belum ada respons atau tindakan tegas dari pihak-pihak yang telah menerima laporan tersebut,” tambahnya.
Pada 14 April 2025, kata Paskalis, mereka juga melaporkan masalah tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Sehari setelahnya, Kepala Dinas PMD, Yoseph Jehalut mendatangi Kantor Desa Golo Langkok.
“Saat itu, dilakukan diskusi untuk menyelesaikan tiga item pekerjaan yang mangkrak,” kata Paskalis.
“Pemerintah desa pun memberikan janji lisan di hadapan Kadis PMD dan BPD bahwa proyek-proyek tersebut akan segera diselesaikan,” katanya.
Namun, hingga saat ini “janji tersebut belum juga direalisasikan.”
Karena itu, kata dia, BPD mendesak kepala desa dan bendahara desa dicopot dari jabatannya.
“Kami melihat bahwa kedua pihak ini telah menyalahgunakan anggaran dana desa,” kata Paskalis.
Hal ini “membuat masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah desa,” katanya.
Paskalis berharap Polres Manggarai menangani kasus ini secara serius.
Floresa menghubungi Kepala Desa Golo Langkok, Stanisius Gandi, pada 13 Mei melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun ia tidak merespons.
Editor: Ryan Dagur