Floresa.co – Keluarga Almarhum Rudolfus Oktafianus Ruma atau Vian Ruma terkejut ketika mendapat kabar bahwa polisi meminta mereka membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kematian Vian sebagai takdir.
Informasi itu muncul dari salah satu kerabat mereka yang sebelumnya bertemu dengan anggota Polsek Nangaroro, kata adik kandung Vian, Rikardus Mbusa kepada Floresa.
Polisi itu memberikan foto contoh surat pernyataan tersebut pada 7 september, sehari setelah pemakaman Vian.
Informasi soal permintaan polisi tersebut baru disampaikan kepada Rikardus dan keluarga Vian lainnya pada 19 September malam.
Floresa mendapat salinan contoh surat itu, yang tampak dibuat oleh seorang perempuan yang memilih tidak menghentikan pengusutan kasus kematian suaminya.
Di dalam surat bermaterai itu ada tiga isi pernyataan, yakni menolak autopsi mayat; menolak proses hukum lebih lanjut; dan ikhlas menerima kematian sebagai takdir dan kehendak dari Yang Mahakuasa.
Selain oleh pembuatnya, surat itu juga diteken tiga saksi dan Ketua RT.
Floresa menghubungi Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela pada 20 September soal permintaan kepada keluarga Vian untuk membuat surat serupa.
Namun, ia tidak merespons. Ia kemudian mengirimkan siaran pers soal hasil audiensi keluarga Vian bersama Kapolres Nagekeo AKBP Muhammad Salihi pada 19 September.
Siaran pers tersebut menjelaskan bahwa “penyelidik masih bekerja mendalami peristiwa yang dialami korban” dan ada 21 saksi yang diperiksa, baik rekan kerja, kerabat juga keluarga Vian.
Floresa juga menghubungi Kapolres Muhammad terkait surat pernyataan ini. Namun, melalui pesan Whatsapp, ia menjawab singkat: “Saya belum dapat informasi.”
Sebuah panggilan telepon dari Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela muncul pada 21 September pukul 16.58 Wita, di mana ia mengakui bahwa benar kepolisian memberikan surat tersebut.
Ia mengklaimnya sebagai langkah prosedural dalam proses penyelidikan.
“Ini sering kami lakukan. Surat itu sebagai informasi, juga arahan bagi keluarga,” katanya.
Surat itu, lanjut Juliardi, sebagai cara untuk mengetahui apakah pihak keluarga “mau dilakukan pemeriksaan autopsi atau tidak.”
Ia berkata, tidak ada masalah jika permintaan itu ditolak.
“Kalau kita lihat kelanjutannya, proses penyelidikan sekarang masih tetap berjalan, keluarga juga sudah membangun kerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas,” katanya.
Rikardus Mbusa menyatakan pihak keluarga menolak untuk membuat surat pernyataan tersebut.
“Apa data yang diterima oleh pihak kepolisian sehingga meminta keluarga membuat surat pernyataan tersebut?” katanya.
Ia berkata, karena itulah mereka mendatangi Polres Nagekeo pada 19 September pagi untuk audiensi demi mencari tahu perkembangan penanganan kasus ini.
Dalam audiensi dengan Kapolres, katanya, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan pada jenazah Vian sehingga berharap polisi bisa bekerja maksimal mengusutnya.
Rikardus berkata, keluarga antara lain menyampaikan soal ada “ulat di kepala, kaki yang masih menapak (di lantai)” saat penemuan jenazah
Keluarga pun meminta kepolisian untuk profesional karena belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.
Ia juga berkata, keluarga menyatakan mendukung semua kinerja kepolisian dan “bersedia memberikan informasi sekecil apapun untuk mendukung proses penyelidikan.”

Dugaan Kejanggalan
Vian yang berusia 30 tahun ditemukan tewas di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro pada 5 September. Ia dimakamkan sehari kemudian.
Jasadnya ditemukan terikat tali dengan posisi menggantung. Namun, kakinya yang masih menempel di lantai gubuk memicu kecurigaan keluarga bahwa ia diduga dibunuh, bukan bunuh diri.
Vian adalah guru Matematika di SMP Negeri 1 Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Di luar pekerjaannya sebagai pendidik, ia juga aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan. Ia dipercaya menjadi Ketua Orang Muda Katolik (OMK) di Stasi Ngera, Paroki Hati Kudus Yesus Maunori.
Selain itu, ia bergabung di organisasi lingkungan Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim atau Koalisi KOPI dan menjadi salah seorang pengurus Komite Eksekutif Daerah Nagekeo.
Kasus itu memicu perhatian luas publik, yang dikaitkan dengan keaktifannya dalam menentang proyek geotermal.
Sejauh ini, belum ada proyek geotermal yang dikerjakan di Nagekeo, namun pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah sempat melakukan survei di tiga titik.
Vian telah aktif dalam gerakan bersama umat Katolik di Nagekeo-yang masuk wilayah Kevikepan Mbay-menentang proyek itu.
Umat Katolik dari 20 paroki menggelar aksi protes menentang proyek geotermal pada 5 Juni, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Penolakan itu menindaklanjuti sikap Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD yang pada Januari tahun ini menyatakan penolakan tegas terhadap semua proyek di wilayahnya.
Kevikepan Mbay adalah salah satu tiga kevikepan di bawah Keuskupan Agung Ende, selain Kevikepan Ende dan Bajawa.
OMK Kevikepan Mbay meluncurkan petisi lewat situs Petisionline.com untuk mendesak polisi menangani kasus kematian Vian “dengan serius, transparan dan profesional.”
Petisi itu juga mendesak polisi “membuka hasil penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut dan menjamin keadilan bagi keluarga korban dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat.”
Hingga 22 September, petisi itu telah diteken lebih dari 2.100 orang.
Selain itu, aksi solidaritas untuk Vian juga dilakukan OMK Paroki Santo Mikael Mundemi yang menggelar aksi doa bersama pada 15 September.
Frater Karlos Dule yang terlibat dalam aksi di halaman paroki itu berkata, kegiatan ini berasal dari usulan “teman-teman OMK” sebagai cara untuk “mengenang Almarhum Vian”.
“Kami mendoakan arwah Vian agar berpulang dalam damai, tetapi juga untuk menuntut keadilan bagi kepergian Vian Ruma yang tidak wajar,” katanya.
Karlos menilai melalui aksi itu umat Paroki Mundemi bersama masyarakat menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian bekerja profesional dan transparan.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kematian Vian menjadi misteri yang mengendap,” katanya.
Rikardus Mbusa juga mengaku ada ketakutan di pihak keluarga bahwa kasusnya kakaknya berjalan lambat hingga akhirnya terlupakan.”
Ia berkata, keluarga melihat bahwa aksi solidaritas yang dilakukan oleh berbagai elemen merupakan cara lain untuk “tidak hanya untuk mengenang, tetapi meminta pengusutan kasus ini dengan jujur”.
Editor: Ryan Dagur




