Membaca Kembali Jejak Militerisme yang Kini Menguat dalam Format Baru

Setiap kali militer kembali diberi ruang istimewa baik lewat bisnis, proyek, maupun kekuasaan formal, yang sebenarnya terjadi adalah penebalan dinding antara rakyat dan negara

Judul Buku: Militerisme di Indonesia Untuk Pemula; Penulis: Sylvia Tiwon, Atta Sidharta, Ayik Bunyamin, Angger Jati Wijaya, Sunardian; Penerbit: Surabaya: Aksi Bersama Rakyat Indonesia; Tahun Terbit: 1999; Jumlah halaman: 148 + xxii 

______________

Ketika beberapa waktu lalu wacana penolakan terhadap RUU TNI kembali ramai, saya menonton sebuah pernyataan seorang jenderal TNI yang membuat saya kaget dan tertawa kecil. Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak, dengan enteng berkata bahwa ia “tidak pernah merasakan dwifungsi” sehingga masyarakat tidak perlu khawatir Orde Baru akan bangkit.

Sekilas, pernyataan itu terdengar menenangkan. Namun bagi saya, justru di situlah letak masalahnya. Bagaimana mungkin pengalaman personal dijadikan jaminan atas sejarah panjang sebuah institusi?

Dwifungsi ABRI bukanlah sekadar pengalaman generasi tertentu, melainkan sebuah sistem politik otoritarian yang selama puluhan tahun membentuk arah negara. Karena itu, meskipun seorang jenderal mengaku “tidak merasakan,” bukan berarti dwifungsi tidak meninggalkan jejak struktural. 

Justru di situlah letak bahayanya: apa yang tidak dirasakan bisa dengan mudah direplikasi dalam bentuk baru, entah lewat revisi UU TNI yang membuka ruang jabatan sipil bagi militer, atau melalui narasi lama tentang perlunya “stabilitas nasional.” Bentuknya mungkin tidak persis seperti dwifungsi klasik, tetapi esensinya sama—militer masuk ke ruang sipil. 

Ketika jargon “stabilitas nasional” kembali dipakai sebagai dalih memperluas ruang gerak TNI di luar fungsi pertahanan, itu menandakan kontinuitas watak Orde Baru yang kini hadir dalam wajah demokrasi.

Di titik inilah buku Militerisme di Indonesia untuk Pemula menjadi penting. Buku ini berfungsi sebagai arsip sejarah yang mengingatkan kita bahwa militerisme di Indonesia tidak lahir tiba-tiba, melainkan dibentuk oleh praktik sistematis yang menempatkan militer sebagai kekuatan politik, ekonomi dan sosial. Ia mendokumentasikan bagaimana dwifungsi bekerja, bagaimana demokrasi direduksi atas nama keamanan dan bagaimana sipil dipinggirkan.

Membaca kembali buku ini pada era pasca-reformasi berarti menilai kembali semangat reformasi itu sendiri. Reformasi 1998 pernah menjanjikan supremasi sipil dan pemisahan TNI-Polri, tetapi dua dekade kemudian kita melihat tanda-tanda kemunduran. 

Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil, revisi regulasi yang memberi ruang lebih besar bagi militer, serta pernyataan-pernyataan elite yang meremehkan warisan Orde Baru adalah alarm bahwa watak lama sedang mencari bentuk baru. Apalagi dalam konteks politik rezim Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal yang dibentuk oleh Orde Baru, wajar bila publik perlu lebih kritis membaca manuver kekuasaan. 

Di sinilah arsip sejarah seperti Militerisme di Indonesia untuk Pemula tidak hanya berfungsi sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai dasar untuk menilai masa kini sekaligus sebagai peringatan agar demokrasi tidak kembali disandera oleh logika militerisme yang dibungkus jargon stabilitas.

Kekerasan dengan Fondasi Mitos yang Rapuh

Judul pada bab pertama buku ini “Militer Indonesia, Mitos Sang Pecundang”, membuka pintu bagi kita untuk melihat bahwa kekuatan militer tidak hanya bertumpu pada senjata atau pasal-pasal dalam undang-undang. Ia juga bertumpu pada narasi—dongeng kepahlawanan tentang perang dan pengorbanan—yang kemudian dilekatkan pada tubuh berseragam.

Label sebagai “kesatria” diproduksi seakan-akan inheren dengan identitas militer. Padahal, sebagaimana dibedah dalam buku ini, tentara hanyalah status jabatan, sedangkan kesatria adalah kata sifat yang hanya bisa dibuktikan melalui perbuatan: keberanian menegakkan kebenaran.

Narasi ini diperkuat lewat dominasi sejarah. Versi resmi perjuangan bangsa dipadatkan dalam satu klaim tunggal, bahwa tentara adalah aktor utama kemerdekaan. Padahal, sejarah sosial-politik Indonesia menyimpan ribuan kisah lain seperti rakyat yang melawan penjajahan, petani yang mempertahankan tanah, buruh yang melakukan mogok menuntut keadilan, hingga kaum muda yang turun ke jalan menentang represi. 

Semua itu adalah fragmen yang sama sahnya dalam sejarah bangsa. Namun ketika keragaman pengalaman itu dihapus dari ingatan resmi, militer menempatkan dirinya sebagai pusat tunggal kepahlawanan. 

Narasi ini pertama-tama dipadatkan dalam kisah revolusi fisik pasca-proklamasi. Meski perlawanan rakyat bersenjata maupun tanpa senjata dari laskar rakyat, pemuda, hingga kelompok-kelompok sipil punya peran yang sama pentingnya, sejarah resmi justru mengangkat tentara reguler sebagai simbol utama revolusi. Keberhasilan mempertahankan kemerdekaan kemudian dilekatkan pada tubuh militer, sementara sumbangsih sipil perlahan dipinggirkan.

Di tahun 1950-an, ketika republik menghadapi pergolakan daerah dan instabilitas politik, militer semakin mengokohkan posisinya dengan meminjam narasi yang sama. Mereka menampilkan diri sebagai aktor paling disiplin, paling nasionalis dan paling siap menjaga keutuhan negara dari ancaman disintegrasi. Di saat partai-partai politik sibuk berebut kursi di parlemen dan kabinet jatuh-bangun, militer memantapkan citra bahwa hanya mereka yang mampu menjaga arah republik.

Di fase ini pula, sebagaimana dicatat Harold Crouch dalam The Army and Politics in Indonesia(Tentara dan Politik di Indonesia, 2007), militer mulai melihat perlunya memperluas peran ke dunia politik. Bagi kalangan perwira, kekacauan politik sipil dan lemahnya pemerintahan sipil memberi legitimasi bagi militer untuk tampil bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pengatur stabilitas negara.  

Crouch menekankan bahwa sejak periode ini militer tidak lagi sekedar mengandalkan legitimasi “penjaga revolusi,” melainkan juga memposisikan diri sebagai kekuatan politik yang sah dalam mengatur arah republik.

Inilah fase penting: mitos kepahlawanan yang lahir dari revolusi dipelihara dan diulang, lalu berubah menjadi modal politik untuk menuntut ruang lebih luas di panggung nasional. Dari sini, benih-benih dwifungsi ditanam bukan lewat senjata semata, tetapi lewat narasi sejarah yang menempatkan militer sebagai fondasi bangsa. 

Kantong Ajaib di Balik Pistol: Wajah Ekonomi Militerisme

Membaca Militerisme di Indonesia untuk Pemula membuka kesadaran bahwa militerisme tidak hanya hidup lewat kekerasan fisik, tetapi juga melalui kekuasaan ekonomi yang tersembunyi di balik seragam. 

Dalam bab “Kantong Ajaib di Balik Pistol,” para penulis mengajak pembaca melihat bahwa militer bukan sekadar institusi keamanan, melainkan juga aktor ekonomi yang membangun dunia keuangannya sendiri. Dari sinilah militerisme memperoleh napas panjang, bahkan setelah reformasi menjanjikan demiliterisasi kehidupan sipil.

Istilah “kantong ajaib” mengacu pada sumber-sumber pendanaan tak resmi yang membuat militer dapat bertahan secara mandiri, tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Kantong-kantong ini terbentuk sejak masa Orde Baru ketika Soeharto memberi ruang luas bagi TNI untuk mendanai dirinya melalui berbagai yayasan, koperasi dan jaringan bisnis. Dalam praktiknya, hal ini melahirkan ekonomi bayangan di dalam tubuh militer: jaringan kompleks yang mencampurkan kekuasaan, keamanan, dan keuntungan finansial.

Buku ini menyingkap bagaimana berbagai yayasan dan koperasi militer menjadi pusat pengelolaan ekonomi paralel. Beberapa di antaranya termasuk Yayasan Kartika Eka Paksi (TNI AD), yang mengelola usaha di bidang properti, perhotelan, dan perkebunan. Selain itu, ada Yayasan Dharma Putra Kostrad yang dikenal terlibat dalam berbagai proyek komersial, termasuk kerja sama dengan perusahaan swasta besar. Ada juga Yayasan Hang Tuah (TNI AL) dan Yayasan Adi Upaya (TNI AU), yang mengelola sekolah, lahan, hingga usaha perikanan dan perhubungan udara.

Di samping itu, terdapat Koperasi TNI dan Polri (Primkopad, Primkopal, Primkopau) yang awalnya bertujuan untuk kesejahteraan anggota, kemudian berkembang menjadi alat akumulasi modal. Dari koperasi inilah muncul berbagai unit bisnis seperti penyewaan alat berat, penyediaan logistik hingga perdagangan bahan bakar.

Di daerah konflik seperti Papua dan Aceh, jaringan bisnis ini bertransformasi menjadi bentuk yang lebih agresif. Aparat TNI kerap menjalin kerja sama informal dengan perusahaan tambang dan perkebunan besar untuk menyediakan jasa “keamanan”. Di Papua, misalnya, militer menjadi bagian dari sistem keamanan PT Freeport Indonesia, dengan imbalan kompensasi finansial yang nilainya mencapai jutaan dolar per tahun. Di Aceh pada masa Daerah Operasi Militer (DOM), banyak lahan dan proyek dikelola oleh struktur militer setempat, sementara masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Setelah reformasi, pemerintah memang berupaya menertibkan bisnis militer melalui Inpres No. 7 Tahun 2008 tentang penyerahan usaha militer kepada negara. Namun kenyataannya, banyak dari usaha tersebut tetap beroperasi dengan cara-cara baru: berganti nama, menumpang di perusahaan sipil atau dikelola oleh purnawirawan yang menjadi “front” sipil dari kepentingan militer. Akibatnya, struktur ekonomi militer tidak pernah benar-benar dibongkar, hanya bertransformasi menjadi jaringan informal yang lebih sulit dilacak.

Mengapa kekuasaan ekonomi dalam tubuh militer ini bermasalah? Buku ini memberi penjelasan tajam: karena ia menciptakan otonomi kekuasaan yang tak tersentuh.

Pertama, militer menjadi entitas yang tidak tunduk pada kontrol sipil. Ketika sumber dananya berasal dari bisnis sendiri, militer tidak lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Ini membuat mereka dapat bergerak tanpa pengawasan publik dan mengabaikan prinsip akuntabilitas demokratis.

Kedua, muncul budaya impunitas ekonomi. Kegiatan bisnis militer kerap melibatkan penggunaan aset negara, tenaga prajurit dan fasilitas publik, tetapi keuntungannya tidak masuk ke kas negara. Karena bersinggungan dengan aparat bersenjata, penyimpangan semacam ini jarang diselidiki atau diadili.

Ketiga, militerisme ekonomi ini mengubah watak kekuasaan. Dalam logika bisnis, rakyat bukan lagi warga negara yang harus dilindungi, tetapi pasar dan sumber daya yang harus dikelola. Militer bukan lagi penjaga kedaulatan, melainkan pengelola proyek. Dari sinilah lahir bentuk baru dari kekerasan: bukan peluru, tapi eksploitasi struktural terhadap sumber daya dan masyarakat.

Keempat, kekuasaan ekonomi militer menumbuhkan kultur ketergantungan dan ketakutan. Di banyak daerah, pemerintah daerah atau pengusaha lokal sulit menolak campur tangan militer karena kekuatan ekonomi mereka jauh lebih besar. Bahkan, dalam proyek pembangunan infrastruktur strategis, peran militer sering kali tetap dipertahankan dengan dalih efisiensi dan keamanan. Padahal, di situ tersimpan peluang rente yang besar.

Melalui pembacaan terhadap bab ini, jelas bahwa militerisme di Indonesia bukan hanya sistem kekuasaan politik, melainkan juga sistem ekonomi politik. Ia mengatur aliran uang, lahan dan sumber daya, sambil mempertahankan wibawa kekerasan yang melindunginya. “Pistol”  yang semestinya menjadi simbol disiplin dan pengabdian negara berubah menjadi perusahaan besar tanpa akta resmi, hidup dari kantong ajaib yang tak pernah kering.

Masalahnya, selama ekonomi militer ini tetap utuh, maka reformasi apa pun hanya akan bersifat kosmetik. Seragam mungkin berubah, pangkat bisa berganti, tapi logika kekuasaan tetap sama: kekuatan bersenjata yang hidup dari sumber daya masyarakat tanpa akuntabilitas publik.

Dengan kata lain, membongkar militerisme berarti membongkar ekonomi yang menyuplainya. Selama “kantong ajaib” itu dibiarkan tetap tersembunyi, demokrasi Indonesia akan selalu berjalan di atas bayangan bisnis bersenjata.

Mengapa Kita Mesti Waspada?

Saya ingin menutup bacaan ini dengan sebuah kisah kecil — bukan dari buku, tapi dari halaman rumah sendiri. Seorang tetangga saya adalah anggota Brimob, lelaki yang saya kenal baik sejak lama. Dalam satu obrolan santai di teras rumah, sambil menyeruput kopi sore, ia berkata pelan, “Kadang saya takut, jangan-jangan militer nanti makin besar lagi. Kalau kekuasaan makin dikuatkan, kami yang di bawah juga ikut kena imbasnya.”

Awalnya saya anggap itu sekadar kekhawatiran pribadi. Tapi semakin lama saya pikirkan, ucapannya seperti menyimpan gema dari sesuatu yang lebih dalam. Ia tidak sedang menggosipkan atasan, melainkan menyuarakan rasa gentar yang hidup di dalam institusi berseragam itu sendiri, rasa gentar bahwa militerisme yang pernah berkuasa kini menemukan napas baru di tengah demokrasi yang lelah.

Cerita ini tak bisa dianggap rumor tunggal. Ia adalah alarm sunyi yang muncul dari dalam tubuh aparat negara, dari seorang anggota kepolisian yang sehari-hari menyaksikan pergeseran batas antara sipil dan militer. 

Dalam beberapa tahun terakhir, tanda-tandanya memang makin jelas: perluasan fasilitas militer, pembentukan batalion baru di berbagai wilayah, serta pelibatan TNI dalam urusan sipil seperti keamanan pemilu, pembangunan infrastruktur, hingga pengawasan sosial. Semua itu dilakukan atas nama efisiensi dan stabilitas, namun di baliknya terselip pola lama: militer kembali ke ruang publik, bukan sekadar menjaga, tapi ikut menentukan.

Ketika seorang anggota Brimob merasa cemas bahwa militer “akan menguak kembali,” itu berarti ketakutan itu bukan milik masyarakat sipil saja. Itu adalah ketakutan yang lahir dari ingatan institusional bahwa ketika militer tumbuh terlalu besar, maka yang pertama kali kehilangan ruang adalah mereka yang berada di dalam sistem negara itu sendiri. Polisi kehilangan otonomi, birokrasi kehilangan suara, masyarakat kehilangan jarak aman antara kekuasaan sipil dan kekuasaan bersenjata.

Kekhawatiran semacam ini menegaskan pesan yang dibawa buku Militerisme di Indonesia untuk Pemula, bahwa militerisme tidak mati bersama berakhirnya rezim, tetapi terus beradaptasi melalui jalur ekonomi dan infrastruktur politik baru. Ia bisa kembali hidup lewat proyek pembangunan, lewat kerja sama bisnis atau lewat legitimasi politik dari pemimpin yang berasal dari tubuh militer sendiri.

Maka, kewaspadaan kita bukanlah paranoia, melainkan kesadaran politik. Karena setiap kali militer kembali diberi ruang istimewa baik lewat bisnis, proyek, maupun kekuasaan formal, yang sebenarnya terjadi adalah penebalan dinding antara rakyat dan negara. Dan, dinding itu, seperti yang pernah kita alami, sulit ditembus kecuali dengan darah dan waktu yang panjang.

Cerita tetangga saya itu kecil dan sederhana, tapi di situlah gema sejarah bergetar lagi. Ia mengingatkan bahwa militerisme bukan sesuatu yang datang dari luar; ia tumbuh dari dalam, dari kebiasaan kita membiarkan kekuasaan mengurus terlalu banyak hal. 

Ketika tentara kembali mengatur sipil dan sipil merasa aman karena itu, maka “kantong ajaib” di balik pistol sudah terbuka lagi, bukan hanya untuk menampung uang, tetapi juga ada keyakinan bahwa negara bisa berjalan tanpa warga negara. Dan dari titik itu, sejarah biasanya mulai berulang.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, Anda bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL LITERASI LAINNYA

TERKINI

LITERASI YANG BANYAK DIBACA