Beragam Taktik Pemerintah dan PT PLN demi Loloskan Proyek Geotermal di Lembata; Manipulasi Pernyataan Warga hingga Catut Nama Tokoh Gereja

Upaya itu adalah bagian dari rangkaian yang terjadi sejak 2024, saat aktivitas proyek ini kian gencar

Floresa.co – Pertengahan Maret, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memantik kontroversi terkait upayanya meloloskan proyek geotermal.

Musababnya adalah Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei yang mencatut nama  Deken Lembata, Romo Sinyo Da Gomez.

Imam itu ada di antara nama tim pengarah Pokja – yang dibiayai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) – bersama Bupati dan Wabup Muhamad Nasir serta sejumlah pejabat seperti Ketua DPRD, Kapolres dan Komandan Koramil 1624-03 Lewoleba.

Kanisius juga memasukkan nama sejumlah warga dalam SK itu yang mencuat ke publik pada awal bulan, kendati telah diteken pada 25 Februari.

Deken adalah jabatan setara wakil uskup dalam hierarki Gereja Katolik.

“Saya ada di bawah keuskupan, dan saya patuh pada sikap uskup untuk menolak geotermal,” kata Sinyo, memprotes pencantuman nama tanpa sepengetahuannya.

Penolakan yang disebut Sinyo merujuk pernyataan bersama para uskup di Regio Nusa Tenggara dan Bali pada Maret 2025, yang kompak menolak seluruh proyek geotermal di Flores hingga Lembata.

Selain Sinyo,  tokoh adat Desa Atakore Agustinus Bala Puhun dan Ketua Stasi Gereja Katolik Atakore Emerensia Peni juga ikut dicatut. 

Agustinus dan Emerensia kompak meminta penghapusan nama dari susunan tim Pokja tersebut karena tanpa pemberitahuan dan berlawanan dengan sikap mereka.

Merespons polemik tersebut, Uskup Larantuka Mgr. Yohanes Hans Monteiro mengunjungi warga pulau di sebelah timur Flores tersebut pada 16 Maret. 

Dalam pertemuan dengan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Atakore (FKPA) dan Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan (FRONTAL), Hans kembali menegaskan sikap keuskupan yang tidak berubah, yakni menolak geotermal.

Saat ini belum ada kabar apakah pemerintah telah merevisi SK itu. 

Pelintir Pernyataan Tetua Adat

Pencatutan nama beberapa tokoh itu merupakan salah satu dari beberapa strategi pemerintah dan PT PLN untuk meloloskan proyek geotermal di Lembata, yang diklaim bagian dari upaya transisi energi nasional.

Pada awal Februari, Floresa berkesempatan mengikuti upacara Ploe Kwar, ritus adat warga Atakore untuk menghormati Ina Kar, sosok leluhur yang dianggap menjadi penjaga serta pelindung mereka. 

Ina Kar diyakini berdiam di dapur alam, lokasi yang disasar sebagai titik proyek.

Agustinus Bala Puhun bercerita usai upacara itu bahwa ada upaya “manipulasi pernyataan sikap para tetua adat untuk mendukung proyek.”

Hal itu terjadi pada pertengahan Juli 2024 ketika ia ditemui oleh aparat Desa Atakore bersama “beberapa orang yang mengaku berasal dari Polda NTT.”

“Mereka mempersiapkan teks dan meminta kami untuk membacanya, sambil direkam,” katanya.

Isi pernyataan itu terkait ajakan kepada “warga Lembata, khususnya warga Desa Atakore, Kecamatan Atadei untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kerukunan yang selama ini sudah terbina dengan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun hasutan dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.”

Selain Agustinus, Thomas Wawin, pemangku adat lainnya dari Suku Wawin juga ikut membaca teks tersebut di rumah Kepala Desa Atakore. 

Mereka kemudian kaget karena pernyataan keduanya kemudian disiarkan dalam sebuah video Youtube milik media iNews NTT, 

Media itu memberi judul  “Tokoh Adat di Kabupaten Lembata Nyatakan Komitmen, Dukung Pembangunan PLTP Atadei.” 

Agustinus berkata, kala itu ia tidak diberi tahu soal tujuan dan bagaimana pernyataan sikap yang dibacakan itu disebarluaskan.

Ia terkejut setelah mengetahui pernyataannya dipelintir “seakan-akan mendukung geotermal.”

“Berulang kali saya sudah katakan bahwa saya menolak, karena ini mengancam adat dan budaya kami,” katanya.

Penyebarluasan disinformasi itu “berdampak kepada saya.”

“Beberapa orang mencurigai saya telah menerima uang dari PLN. Ini sebenarnya membuat kami terpecah belah karena saling curiga,” katanya. 

Pasang Pilar Diam-Diam

Strategi lainnya adalah pemasangan pilar secara sembunyi-sembunyi di lahan milik warga.

Hal itu terjadi di Desa Atakore pada 7-8 September 2024, menurut dokumen kronik perjuangan warga yang salinannya diperoleh Floresa.

Dokumen itu menyebut, selain dilakukan “secara diam-diam”, pemasangan pilar juga diwarnai ancaman terhadap pemilik lahan yang menolak aktivitas PT PLN.

Lagar Namang Ledjab, tokoh adat Atakore yang lahannya ikut ditanami pilar berkata, saat itu warga “sangat marah” karena “tidak ada permisi, mereka datang dan pasang diam-diam.”

“Kami lalu melaksanakan pertemuan untuk mencari solusi,” katanya.

Menurut dokumen warga, pemasangan pilar tersebut menyusul sosialisasi yang berlangsung pada 24 Agustus 2024, dua hari setelah kegiatan serupa di desa tetangga, Nubahaeraka.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 21.00 Wita itu, Penjabat Bupati Paskalis Ola Tapobali meminta pemerintah desa mendata para pemilik lahan yang masuk dalam rencana lokasi proyek, termasuk yang kepemilikannya masih bermasalah dan belum bersertifikat. 

Paskalis juga meminta agar persoalan klaim wilayah adat segera diselesaikan secara internal oleh warga dan pemerintah desa.

Namun, identifikasi dan penyelesaian soal-soal itu tak pernah dilakukan hingga aktivitas lapangan dilakukan pada 6 September 2024. Kegiatan ini memicu ketegangan dengan warga karena dinilai dilakukan tanpa penjelasan terlebih dahulu.

Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi kegiatan dan meminta agar proses tersebut dihentikan sementara. 

Mereka juga menegaskan agar “tidak dilakukan pemasangan pilar atau penanda batas lahan sebelum seluruh persoalan yang muncul dibahas secara terbuka.”

Merespons pemasangan pilar pada 7-8 September, warga bersepakat menemui Kepala Desa Yoakim Ladjar dan Sekretaris Camat Atadei Mikael Lajar yang juga menjadi bagian dari tim pengadaan lahan. 

Namun penyampaian lisan dan surat ke pihak desa dan kecamatan “tidak mendapat respons.”

“Karena tidak ada respons dan kami juga lelah menunggu, kami akhirnya memutuskan untuk mencabut sendiri plang yang mereka pasang,” kata Lagar.

“Kami beramai-ramai bergerak. Total ada 52 plang yang kami cabut. Kami tidak rusak, kami serahkan ke kantor desa,” lanjutnya. 

Baliho penolakan geotermal yang dipajang warga persis berhadapan dengan titik proyek di Atadei, Kabupaten Lembata, NTT. (Dokumentasi Floresa)

 Abaikan Suara Penolakan Warga 

Andreas Baha Ledjap, salah satu pemuda Desa Atakore berkata, suara penolakan yang berulang kali disampaikan warga terus diabaikan pemerintah dan PT PLN.

Salah satunya tampak saat pertemuan di kantor desa pada 8 Oktober 2024, di mana berita acara tidak memuat hasil rapat karena sebagian besar warga menyatakan penolakan.

Padahal, saat membuka pertemuan, kata Andreas, Kades Yoakim menyatakan isi rapat tersebut akan dituangkan dalam berita acara resmi.

Saat itu, katanya, hanya dua warga yang menandatangani dukungan terhadap proyek, hal yang diduga menjadi sebab tidak adanya pernyataan penolakan dalam berita acara tersebut.

Selain membahas sikap warga terkait rencana proyek, pertemuan itu juga bertujuan menyamakan persepsi warga tentang Ahar dan Ina Kar.

Ahar merupakan ritual inisiasi bagi setiap perempuan yang menikah dengan pria anggota komunitas masyarakat adat Ahar Tu – sebutan untuk komunitas masyarakat adat yang mencakupi tiga kampung, yaitu Lewogroma, Watuwawer dan Lewokoba. 

Andreas berkata, forum itu akhirnya memutuskan pembentukan tim mediasi antara pemerintah desa dan pihak PLN serta menyiapkan kajian atas rencana proyek.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu, bahkan menuntut pihak pemerintah desa, untuk menandatangani berita acara penolakan tersebut. Kami dimintai pernyataan dan sudah kami utarakan, kenapa tidak diakui?” lanjut Andreas.  

Penolakan yang Semakin Menguat

Proyek geotermal Atadei yang menargetkan kapasitas listrik 10 megawatt dan mulai beroperasi pada 2027 masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN pada 2025–2034.

Lokasi proyek mencakup lahan seluas 31.200 hektare di tiga desa di Kecamatan Atadei, yaitu Desa Atakore, Nubahaeraka dan Ile Kimok.

Pengelolaannya oleh PT PLN bermula saat mendiang Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menerbitkan izin prinsip pada 27 November 2020. 

Hingga kini penolakan warga semakin menguat, beralasan proyek tersebut mengancam keutuhan ruang hidup mereka, terutama keberlangsungan ritus-ritus adat penting yang pelaksanaannya diadakan di dapur alam.

Pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia, sejumlah pemuda di Lembata mendeklarasikan FRONTAL, forum yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek.

“Kami percaya bahwa pembangunan yang sejati haruslah berkeadilan, berkelanjutan, inklusif dan menghormati martabat serta hak-hak masyarakat sebagai pemilik dan penjaga utama tanah leluhur,” kata Emanuel Boli, sekretaris FRONTAL.

Selain dalam forum formal, penolakan juga muncul melalui pertunjukan seni. Salah satunya pertunjukan bertajuk “Jaga Ibu Bumi Tolak Geotermal” di Auditorium Perpustakaan Daerah pada 10 Januari 2026.

Melalui monolog, puisi, musik, hingga orasi, panggung tersebut menjadi ruang warga menyuarakan pengalaman, ketakutan dan kemarahan yang selama ini tidak mendapat tempat dalam narasi pembangunan.

“Seni memberi ruang bagi pengalaman tubuh, ingatan dan emosi yang selama ini disingkirkan oleh bahasa teknokratis pembangunan,” kata Dominikus Karangora, kurator pertunjukan.

“Bagaimana mungkin lahan yang dikeramatkan oleh warga dirampas sepihak? Ini cara yang tidak benar,” kata Andreas Baha Ledjap.

Ia juga menyoroti dampak yang mulai dirasakan warga, seperti ketegangan sosial. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama warga lingkar proyek, Keuskupan Larantuka berencana akan membentuk tim pemantau, yang bertugas melakukan sosialisasi  serta edukasi terhadap warga. 

Dilansir dari Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka, langkah ini “diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara bijaksana dan bertanggung jawab.”

Sementara Bupati Tuaq berkata, sampai saat ini pemerintah masih berupaya melakukan berbagai sosialisasi, mengingat proyek ini merupakan “bagian dari proyek strategis nasional.”

Namun, katanya kepada Floresa, “kekuatan dan kekuasaan ada di tangan rakyat.”

“Saya ingin melindungi rakyat, jangan melihat negatif terhadap pemerintahan saat ini,” katanya.

Floresa juga menghubungi Kepala Desa Atakore, Yoakim Ladjar untuk menanyakan berita acara rapat yang belum ditandatangani warga penolak geotermal, namun ia tidak merespons.

Editor: Anno Susabun 

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA