Hantu dalam Pilkada

Baca Juga

Publik tidak mengharapkan munculnya pemimpin kotor dengan jejaring kekuasaannya. Ketika kehidupan bersama yang adil dan sejahtera adalah tujuan berpolitik, maka demokratisasi politik Pilkada perlu dikuatkan.

Di situ, para penyelenggara Pilkada dan unsur-unsur keamanan harus independen dan bersinergi satu sama lain. Mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat desa, lembaga penyelenggara Pilkada harus saling berkordinasi.

Tujuannya adalah meluhurkan proses Pilkada sekaligus mendeteksi secara dini oknum-oknum yang sudah “masuk angin”.

Publik harus memiliki kesadaran politis untuk menjaga dan merawat demokrasasi Pilkada dengan mencermati dan mengenal visi-misi dan pemimpin yang akan dipilih.

Selain itu, setiap praktik jual beli suara, serangan fajar, kampanye hitam, dan provokasi politik harus ditolak dan dilawan.

Ketika publik dan elemen politik bekerja sama merawat demokrasi dan mengawal proses Pilkada, niscaya kehidupan bersama yang baik dan sejahatera akan tercapai.

Sebab, pemimpin politik yang lahir dari proses Pilkada yang demokratis dan beradab adalah pemimpin yang legitimate dan memberi perhatian lebih pada persoalan rakyat.

Ketika kita ingin kemajuan, mari memulainya dengan Pilkada yang demokratis!

“Kemajuan merupakan kata yang merdu. Tetapi perubahanlah penggeraknya dan perubahan mempunyai banyak musuh”, kata Senator Robert F. Kennedy (1925-1968).

Dalam Pilkada, musuh perubahan kita adalah praktek-praktek busuk untuk mendulang dukungan, juga pemimpin yang terlampau bernafsu pada kekuasaan, sehingga menghalalkan segala cara untuk menggapai itu.

Penulis tinggal di Ruteng, Kabupaten Manggarai-Flores, meminati isu-isu sosial dan politik.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini