Inspektorat Janji Segera Audit Kepala Desa di Manggarai Timur terkait Dugaan Kejanggalan Proyek ‘Telford’

Ada 30 desa yang masa jabatannya berakhir tahun ini yang akan diaudit, kata inpektorat

Baca Juga

Floresa.co – Inspektorat berjanji segera mengaudit seorang kepala desa di Kabupaten Manggarai Timur terkait proyek pengerasan jalan atau telford yang baru-baru ini memicu aksi protes pemuda dengan memblokir ruas jalan tersebut.

“Sudah dijadwalkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Inspektoral Manggarai Timur, Flavianus Gon, dilansir dari Krebadia, perihal rencana audit Kepala Desa Gurung Liwut, Nikodemus Matu.

Ia menjelaskan, Nikodemus masuk dalam daftar jadwal audit bersama 30 kepala desa lainnya yang masa jabatannya berakhir tahun ini.

Kejanggalan proyek telford ruas jalan Mbeling–Tobang itu diberitakan dalam laporan kolaborasi Krebadia dan Floresa pada Januari.

Flavianus mengatakan, laporan itu menjadi pertimbangan khusus bagi inspektorat saat melakukan audit.

“Intinya berita di media itu menjadi data awal,” katanya.

Ia menjelaskan, dugaan kejanggalan proyek itu akan didalami dahulu, sebelum memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan Nikodemus.

Sementara itu, Camat Borong, Sistus Mbalur mengatakan belum bisa menanggapi informasi dugaan kejanggalan proyek itu.

Ia berjanji akan memberikan tanggapan setelah berkunjug ke Desa Gurung Liwut.

“Saya sudah baca beritanya,” katanya terkait laporan kolaborasi.

Pada Rabu, 21 Februari, katanya, “baru saya cek” lokasi proyek itu.

Kasus ini telah direspons oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gaspar Nanggar dengan meminta Nikodemus menggelar musyawarah dengan warga.

Karena musyarawarah itu belum juga digelar, pada 16 Februari kelompok pemuda yang tergabung dalam wadah Orang Muda Berdesa Gurung Liwut memblokir jalan itu.

Mereka memancangkan tiang-tiang kayu di badan dan bahu jalan, sebelum dipalang dengan bilah bambu yang dipaku rapat.

Erbi Lapadora, salah satu pemuda mengatakan pemblokiran dibuka apabila musyawarah sudah terlaksana.

“Nanti kita sendiri juga yang akan buka,” katanya.

Sistus mengaku belum mendapat laporan dari kepala desa perihal aksi para pemuda itu.

Kejanggalan proyek ini diberitakan dalam laporan kolaborasi  bertajuk Data Tak Sinkron, Minim Pelibatan Warga: Proyek ‘Telford’ Sarat Kejanggalan di Desa Gurung Liwut, Manggarai Timur.

Laporan itu menyoroti sejumlah hal, termasuk dana proyek yang tidak sinkron dengan dokumen anggaran dan pendapatan belanja desa atau APBDes.

Dana yang terpublikasi melalui papan proyek senilai Rp194.000.000, sementara di dalam APBDes dana peningkatan jalan tani pada tahun 2023 senilai Rp370.000.0000.

Kejanggalan lain adalah Tim Pelaksana Kegiatan [TPK] tidak diberi Rencana Anggaran Biaya.

Usai proyek ini mendapat sorotan, Bendahara Desa Gurung Liwut, Florianus Siong sempat meminta anggota TPK, Robianus Kadim membuat video pengakuan bahwa laporan media terkait kejanggalan proyek itu adalah bohong.

Robianus, yang merupakan salah satu narasumber dalam laporan kolaborasi Floresa dan Krebadia, menolak permintaan itu.

Diolah dari berita Krebadia berjudul Inspektorat Matim Akan Segera Audit Kades Gurung Liwut, Dalami Kejanggalan Proyek Telford Mbeling-Tobang, tindak lanjut dari laporan kolaborasi dugaan kejalanggalan proyek telford di Desa Gurung Liwut

Editor: Anastasia Ika

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini