Respons Rentetan Kasus Pelanggaran Hak AKP Migran, termasuk Asal NTT, Serikat Pekerja dan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia-Taiwan Bentuk Koalisi

Koalisi menuntut otoritas segera menyepakati perjanjian yang menjamin hak AKP migran Indonesia di setiap tahap migrasi

Floresa.co – Tujuh serikat pekerja dan 12 organisasi masyarakat sipil di Indonesia dan Taiwan membentuk koalisi perdana yang fokus pada upaya memperjuangkan hak awak kapal perikanan [AKP] migran.

Menamai diri Koalisi Pelindungan AKP Migran Indonesia di Kapal Ikan Taiwan, seluruh anggotanya mendesak otoritas Indonesia dan Taiwan segera menyepakati penjaminan hak asasi manusia  bagi AKP migran pada sepanjang proses migrasi atau kesepakatan migrasi.

Koalisi menuntut antara lain hak-hak perburuhan yang fundamental dan kondisi kerja layak; kebebasan berserikat dan anti-retaliasi; Wi-Fi di atas kapal, upah yang adil; mekanisme pengaduan masalah [grievance mechanism]; dan pertanggungjawaban menyeluruh dari pemberi kerja dalam proses perekrutan.

Pembentukan koalisi berangkat dari berulangnya kasus pengabaian hak-hak AKP migran Indonesia di kapal ikan Taiwan.

Kasus terakhir menimpa Sikry Elmadem Subu, seorang AKP migran asal Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT].

Ia meninggal di atas Longbow No. 7, kapal ikan berbendera Vanuatu pada pengujung 2023. 

Sikry mengeluh kakinya bengkak pada awal Desember, yang berlanjut dengan sakit perut terus menerus hingga berpulang pada 31 Desember.

Kepada Floresa, rekan sekerjanya mengaku mereka awalnya dijanjikan bekerja di kapal ikan berbendera Taiwan. 

Sesampainya di Taiwan, “saya menyadari bahwa kapal tempat kami nantinya bekerja ternyata berbendera Vanuatu,” kata Adrian, rekan sekerja Sikry. 

Ia meminta Floresa tak menuliskan nama lengkapnya “supaya kelak saya tetap berpeluang bekerja di laut.”

Kasus Sikry menjadi perhatian khusus lembaga pemikir dan advokasi yang bergabung dalam Koalisi Pelindungan AKP Migran Indonesia di Kapal Ikan Taiwan.

Sikry Elmadem Subu, AKP migran asal NTT yang meninggal di atas kapal perikanan di Fiji pada akhir Desember 2023. (Taiwannews.com.tw)

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah menyoroti praktik flag of convenience dalam kasus Sikry, yaitu mengibarkan bendera yang berbeda dengan bendera negara asal pemilik kapal. 

Dalam hukum internasional, kata Afdillah, “negara yang punya yurisdiksi terbesar dalam penegakan hukum di laut adalah negara pemilik bendera kapal.”

Maka “otoritas Taiwan bisa bilang bahwa kasus Sikry adalah yurisdiksi Vanuatu, bukan lagi Taiwan yang bertanggung jawab.”

Sejumlah riset menemukan praktik flag of convenience kerap memicu pengabaian terhadap hak-hak AKP migran. 

Pengabaian itu termasuk upah kerja rendah, keseharian yang buruk dan kerja paksa.

“Inilah bahaya menempatkan teman-teman AKP migran di kapal flag of convenience,” kata peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative, Jeremia Humolong Prasetya.

Praktik tersebut, kata Jeremia, “bahkan dianggap lumrah oleh pemilik kapal China dan Taiwan.”

Serikat Buruh Migran Indonesia [SBMI], anggota koalisi yang sebelumnya berdialong dengan rekan sekerja Sikry, menemukan AKP migran asal Pulau Timor itu tetap bekerja walaupun kondisi tubuh terus memburuk. 

“Terlepas dari ia [Sikry] bekerja sesuai kemauan pribadi atau paksaan kapten, itu soal lain. Tetapi bahwa ia masih bekerja hingga meninggal, harus digali sebab-akibatnya,” kata Koordinator Departemen Kemaritiman SBMI, Dios Lumban Gaol.

Berlandaskan rekomendasi berbasis bukti [evidence-based] bagi otoritas Indonesia dan Taiwan, koalisi “mendesak pelaku bisnis perikanan Taiwan bertanggung jawab atas pemenuhan HAM AKP migran,” kata Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia [SAKTI], Syofyan meminta koalisi “diberi tempat di meja perundingan antara Indonesia dan Taiwan.”

Hanya dengan cara itu, kata Syofyan yang juga penyintas pelanggaran HAM di laut, koalisi dapat memastikan kesepakatan migrasi berperan konkret dalam penjaminan hak AKP migran. 

“Teman-teman AKP migran yang selalu memastikan makan malam sarat hasil laut tersedia di meja-meja Taiwan. Dengarlah suara mereka,” katanya.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengakui “kompleksitas dalam pelindungan AKP migran.” 

Meski begitu, “kami berkomitmen mengadakan diskusi berkelanjutan dengan koalisi demi penjaminan hak AKP migran.”

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA