Floresa.co – Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FS, pengawal Gregorius Gaguk (GG) – terpidana kasus politik yang di Manggarai, NTT – terhadap seorang wartawan media lokal.
Marsel Gunas, Presidium Hubungan Luar Negeri PP PMKRI menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan FS terhadap Martinus Don, wartawan NTT Online merupakan bentuk premanisme.
“Hal tersebut dapat diasumsikan sebagai bentuk premanisme yang dilakoni politisi di daerah,” kata Marsel kepada Floresa, Rabu sore (11/6/2014).
Menurutnya, ancaman tersebut merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang elit lokal.
Padahal, kata Marsel, insan pers dan semua bentuk tugas jurnalistiknya harus dilindungi.
Ia mengajak semua pihak agar menyamakan persepsi bahwa kekerasan terhadap insan pers yang kerap terjadi harus dilihat sebagai bentuk pemusnahan terhadap kontrol sipil terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang.
Intimidasi, kata dia, sangat tidak berpihak pada pembangunan demokrasi secara utuh. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan oleh pengawal pribadi dari seorang politisi lokal yang kini menjadi terdakwa karena kasus politik uang.
Oleh karena itu, harap Marsel, pihak polres Manggarai dan Polda NTT mengusut tuntas kasus ini dan secara adil memberikan sanksi bagi pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.