Ruteng, Floresa.co – Warga Pong Ara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT lagi-lagi mempersoalkan keberadaan D’fire Cafe and Karaoke di kampung mereka.
Pasalnya, suara musik pada jam larut malam dari kafe tersebut sangat mengganggu istirahat warga.
“Kami di sini siang aman, malam tidak aman dengan kehadiran pub (D’fire Cafe and Karaoke) di kampung kami,” ujar salah seorang warga kepada Rotok saat bupati dua periode menghadiri acara peresmian air minum di Pong Ara-Ruteng, Sabtu (6/6/2015).
Menjawab keluhan warga, ia langsung menanyakan,’ apakah keberadaan kafe tersebut sudah mendapatkan persetujuan warga setempat.
Sebab, kata dia, salah satu syarat pembangunan tempat-tempat hiburan seperti itu harus mendapatkan persetujuan warga.
Di depan ratusan warga Pong Ara, Rotok langsung mengintruksikan asisten dua Marselinus Gambang untuk mengurus keberadaan D’fire Cafe and Karaoke serta berkordinasi dengan pemiliknya terkait keluhan warga.
“Barang-barang begitu tidak boleh kedengaran bunyi di luar,” tegas Rotok.
Menurut data Floresa.co, ini bukan keluhan pertama dari warga kepada Rotok. Pada 18 Februari 2015 lalu mereka pernah mengirim surat yang ditandatangani 52 warga Pong Ara, meminta agar kafe itu ditutup.
Tembusan surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Satpol Pamong Praja, Camat Langke Rembong, Lurah Pitak serta media massa.
Menurut warga, mereka telah membicarakan keberatan terkait masalah keributan dengan manajemen D’fire Cafe and Karaoke.
Dari pertemuan itu, jelas mereka disepakati beberapa hal, antara lain membatasi jam operasi hingga pukul 24.00 Wita, menggunakan peredam agar bunyi musik tidak mengganggu warga dan bertanggungjawab serta mencegah terjadinya keributan.
“Namun kesepakatan tersebut tidak pernah diindahkan pihak D’fire Cafe and Karaoke,” tulis mereka.
Mereka menegaskan, berangkat dari fakta tersebut, maka sebagai warga yang terkena dampak langsung, mereka menyatakan tidak ada lagi ruang negosiasi.
“Kami menolak kehadiran D’fire Cafe and Karaoke dan tempat hiburan sejenis lainnya di lingkungan Pongara”, kata mereka.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Manggarai untuk menghentikan aktivitas D’fire Cafe and Karaoke di Pongara dan tidak memberikan izin kepada siapa pun yang hendak membuka tempat hiburan serupa di Pongara”. (Ardy Abba/Floresa)