KBM Jaya Dorong Inovasi Sosial Demi Efektivitas Pembangunan

Baca Juga

Sementara Prudensius Maring mengungkapkan sejumlah persoalan di Kabupaten Sikka saat ini, antara lain melemahnya modal sosial, merosotnya struktur dan institusi lokal, pola hubungan yang instrumental, pengembangan perkebunan dan perikanan yang tidak memberikan nilai tambah, buruknya pelayanan hak-hak dasar masyarakat di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesempatan kerja.

“Catatan lain adalah lemahnya kualitas pelayanan aparatur, buruknya pendekatan dan metode kerja aparatur, dan lemahnya manajemen sumberdaya pembangunan yang dijalankan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Predensius mengatakan persoalan lain, adalah proses-proses politik pemda dan DPRD belum berjalan secara sehat serta suara kritis dari kelompok masyarakat sipil, kalangan Gereja, dan kelompok masyarakat  diaspora belum terarah dan tidak efektif.

“Karena itu, perlu adanya inovasi sosial dengan mengubah cara pandang, cara membaca, cara kerja, dan cara menilai hasil pembangunan,” tegasnya.

Pembicara lain Petrus Salestinus mengungkapkan pentingya gerakan advokasi dalam rangka pembangunan di Sikka dan NTT pada umumnya. Advokasi tersebut jelasnya harus melibatkan masyarakat umum sehingga tidak lagi berharap banyak pada anggota dewan yang dinilai telah berulang kali mencederai masyarakat.

“Semula kita berharap DPR dan DPRD yang dihasilkan dari pemilu ke pemilu akan menjalankan fungsi kontrol dan fungsi legislasinya dengan baik. Harapan bahwa mereka akan berpihak kepada rakyat tidak terjadi. Mereka malah ikut sebagai pemain dan pelaku dalam perumusan dan pelaksanaan pembangunan yang tidak berpihak pada mayoritas rakyat kecil”, tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Petrus, KBM JAYA harus menjalankan perannya dalam pembangunan di Sikka. Peran-peran itu antara lain menyadarkan masyarakat akan hak-haknya untuk menikmati hasil pembangunan, peran kontrol, peran partisipaif, peran kemitraan, peran dalam kerjasama daerah, peran dalam inovasi daerah dan peran informasi pemerintah daerah.

“Pintu sudah dibuka selebar-lebarnya oleh undang-undang kepada masyarakat untuk ikut berperan, tinggal sekarang bagaimana niat baik pemerintah mendorong masyarakat agar masyarakat mengisi peran itu. KBM JAYA juga tengah melakukan hal yang sama, yaitu bagaimana menyadarkan masyarakat, membangunkan masyarakat dari tidur dan keterbelakangannya, dari tidak memikirkan masa depannya agar mempunyai cita-cita, harapan dan tujuan yang jelas serta mampu merumuskan kebutuhannya”, tegasnya. (Tin/ARJ/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini