ReportasePeristiwaSelain Edi Endi, Satu Lagi Anggota DPRD Mabar Dipecat

Selain Edi Endi, Satu Lagi Anggota DPRD Mabar Dipecat

Labuan Bajo, Floresa.co – Tak cuma Edi Endi yang diganti antara waktu (PAW) dari anggota dewan. Anggota DPRD Manggarai Barat lainnya yaitu Agus Galut juga bernasib sama.

Agus Galut yang merupakan anggota DPRD dari Parta Bulan Bintang (PBB) mendapat Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PBB.

Agus pun memilih melakukan perlawanan secara hukum atas putusan DPP PBB di Jakarta itu. Kamis (16/1) kemarin ia sudah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Namun, Agus masih irit bicara soal alasan DPP memecatnya di tengah jalan.

“Ada saatnya saya bicara,sekarang ini belum bisa” ujar Agus saat ditemui di kantor PN Labuan Bajo.

Terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan PBB Kabupaten Manggarai Barat,Abdul Asis menduga pergantian itu atas intervensi pihak yang ingin menggantikan posisi Agus Galut sebagai anggota dewan.

“Kalau ada oknum dari DPP atau dari kabupaten, janganlah berbuat begitu.Jika ingin menjadi anggota DPR,silakan menunggu 2019 mendatang,”ujar Abdul Asis.

Sejauh ini kata Asis dirinya belum mengetahui secara pasti apa alasan DPP mengeluar SK PAW kepada Agus Galut.

“Kalau memang mau ganti,harus ada mekanismenya.Selama ini,pengurus partai PBB sama sekali belum pernah melakukan rapat internal”,ujarnya.

Menurutnya, PAW boleh saja dilakukan, asalkan ada alasan yang jelas. Bila tak ada alasan yang jelas, maka jangan dipaksakan, kata Asis.

“Saya tidak mau ada oknum DPP atau pengurus kabupaten yang mengintervensi tanpa ada alasan yang jelas,”ujarnya.

Ia juga mengaku selama ini dirinya tidak pernah mengetahui adanya usulan PAW dari DPC Partai PBB Manggarai Barat.

“Saya sendiri tidak pernah dilibatkan,sementara jabatan saya sebagai dewan pembina,”ujar mantan calon wakil bupati Manggarai Barat ini.

Ia juga tidak mengetahui pelanggaran yang telah dilakukan Agus Galut sehingga DPP PBB mengeluarkan SK PAW.

“Saya sama sekali tidak tahu alasan PAW.Kalau melanggar ADRT atau mencelakakan orang banyak ya silakan di PAW,selama unsur itu tidak dipenuhi jangan dipaksakan,”ujarnya.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, DPP mengeluarkan SK PAW kepada Agus Galut karena diduga tidak memberikan kontribusi berupa uang selama menjadi anggota DPRD.

BACA:Edi Endi Merasa Berjasa untuk Golkar Mabar

Ditanya terkait itu,Abdul Asis tidak membenarkan atau membantahnya. Ia hanya mengatakan,”Jalankan politik secara benar.Jangan suka potong dan kalau mau maju silakan bertanding di tahun 2019,”ujarnya.

Ketua DPRD Manggarai Barat Belasius Jeramun mengaku sudah menerima dua SK PAW anggota yaitu Edi Endi dari Fraksi Golkar dan Agus Galut dari PBB.

“Di SK PAW untuk Agus Galut tidak cantumkan apa penyebabnya.Mereka hanya memberitahukan terkait urusan internal partai,”ujarnya.

Ferdinand Ambo/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA