ReportasePeristiwaAnak Tidak Diizinkan Ikut Ujian, Orangtua di Borong Lapor Guru ke Dinas PPO

Anak Tidak Diizinkan Ikut Ujian, Orangtua di Borong Lapor Guru ke Dinas PPO

sekolahBorong, Floresa.co – Marsel Janggur, salah satu orangtua siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) Cigir Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur mengadukan seorang guru ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) dan Badan Kepagawaian Daerah kabupaten itu.

Pasalnya, Van (9) anaknya mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh Stanislaus Mas, guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) saat mengikuti ujian Mid Semester tanpa diketahui apa penyebabnya.

Saat ditemui awak media di kediamannya di Wae Reca, Kelurahan Nanga Loba, Borong Senin (20/10/14), Marsel  mengakui, semua siswa di SDI Cigir pada 17 Oktober mengikuti ujian, sementara Van tidak diberi lembaran ujian oleh Stanislaus.

Marsel menceritakan, peristiwa ini diketahui saat Van pulang sekolah.

“Anak saya menceritakan kejadian tersebut ketika sampai di rumah,” katanya.

Usai mendengar cerita anaknya, keesokan hari, pada Sabtu (18/10/14) Marsel langsung menemui Kepala Sekolah SDI Cigir untuk mendapatkan jawaban pasti, alasan mendasar anaknya diperlakukan diskriminatif.

Namun, katanya, penjelasan kepala sekolah sangat mengambang dengan berjanji memanggil guru Penjaskes tersebut yang hingga kini belum direaliasi.

“Pada waktu itu Kepsek janji akan memanggil guru bersangkutan namun belum ada informasi kepada orangtua sampai sekarang,” tutur Marsel.

Terkait hal ini, ia mendesak pihak dinas PPO dan BKD Manggarai Timur untuk memberikan sanksi tegas terhadap guru Penjaskes di SDI Cigir.

“Kami dari orang tua murid sangat menyayangkan tindakan dan perilaku guru tersbut,”imbuhnya.

Lebih lanjut kata Marsel, pristiwa ini bisa saja membuat mental anak sekolah terganggu yang kemudian beresiko ia enggan ke sekolah lagi.

Ia juga berjanji akan melaporkan kejadian ini ke bupati Manggarai Timur jika belum ditindaklanjuti oleh Dinas PPO dan BKD.

Bahkan, katanya kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah Cigir, Dinas PPO dan BKD Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.

 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA