Borong, Floresa.co – Marsel Janggur, salah satu orangtua siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) Cigir Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur mengadukan seorang guru ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) dan Badan Kepagawaian Daerah kabupaten itu.
Pasalnya, Van (9) anaknya mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh Stanislaus Mas, guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) saat mengikuti ujian Mid Semester tanpa diketahui apa penyebabnya.
Saat ditemui awak media di kediamannya di Wae Reca, Kelurahan Nanga Loba, Borong Senin (20/10/14), Marsel mengakui, semua siswa di SDI Cigir pada 17 Oktober mengikuti ujian, sementara Van tidak diberi lembaran ujian oleh Stanislaus.
Marsel menceritakan, peristiwa ini diketahui saat Van pulang sekolah.
“Anak saya menceritakan kejadian tersebut ketika sampai di rumah,” katanya.
Usai mendengar cerita anaknya, keesokan hari, pada Sabtu (18/10/14) Marsel langsung menemui Kepala Sekolah SDI Cigir untuk mendapatkan jawaban pasti, alasan mendasar anaknya diperlakukan diskriminatif.
Namun, katanya, penjelasan kepala sekolah sangat mengambang dengan berjanji memanggil guru Penjaskes tersebut yang hingga kini belum direaliasi.
“Pada waktu itu Kepsek janji akan memanggil guru bersangkutan namun belum ada informasi kepada orangtua sampai sekarang,” tutur Marsel.
Terkait hal ini, ia mendesak pihak dinas PPO dan BKD Manggarai Timur untuk memberikan sanksi tegas terhadap guru Penjaskes di SDI Cigir.
“Kami dari orang tua murid sangat menyayangkan tindakan dan perilaku guru tersbut,”imbuhnya.
Lebih lanjut kata Marsel, pristiwa ini bisa saja membuat mental anak sekolah terganggu yang kemudian beresiko ia enggan ke sekolah lagi.
Ia juga berjanji akan melaporkan kejadian ini ke bupati Manggarai Timur jika belum ditindaklanjuti oleh Dinas PPO dan BKD.
Bahkan, katanya kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah Cigir, Dinas PPO dan BKD Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.