Ruteng, Floresa.co – Anggota DPRD Manggarai, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Flori Kumpul meminta pemerintah kabupaten itu untuk mengorbankan program yang sifatnya bukan urusan wajib demi terselenggaranya Pilkada yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang.
“Tidak dibenarkan Pilkada Kabupaten Manggarai tahun 2020 ditunda. Jika anggaran tidak mencukupi seperti yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pemilu, Pemkab Manggarai harus mencari jalan dengan mengorbankan sejumlah program dengan cara mengurangi volume,” kata Flori kepada Floresa.co, Kamis 12 September 2019.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Herybertus Harun menyatakan hajatan lima tahunan itu bisa saja ditunda jika usulan dana yang mereka ajukan senilai Rp 15,599 miliar tetap tidak dikabulkan.
Harun mengklaim, usulan dana tersebut sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, yakni Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.
Sementara, Pemkab menolak usulan anggaran itu karena anggarannya masih seperti yang dialokasikan dalam pagu indikatif KUA PPAS 2020.
Flori yang juga Ketua Panitia Perumus Anggaran pada pembahasan KUA PPAS tahun 2020 menegaskan, Pilkada ialah urusan wajib pemerintah yang harus dilaksanakan.
“Pilkada tidak boleh ditunda atau dikorbankan karena merupakan urusan wajib dan prioritas. Yang bisa dikorbankan adalah sejumlah program yang bukan prioritas,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, jika dana perimbangan yaitu DAU tidak mengalami perubahan atau sama seperti yang tercantum dalam pagu indikatif KUA PPAS tahun 2020, maka Pemkab harus mengambil sejumlah langkah agar Pilkada tetap dilaksanakan.
BACA JUGA: Usulan Dana 15 Miliar Ditolak, Bawaslu Manggarai Ancam Tunda Pilkada
“Pagu indikatif DAU tahun 2020 kan kita pakai berdasarkan anggaran tahun 2019, yang besarannya diperkirakan lebih dari Rp 570 miliar.”
“Jika tidak memgalami perubahan atau sama dengan yang jumlah tersebut, mau tidak mau Pemkab Manggarai harus ambil langkah sehingga Pilkada tetap dilaksanakan,” urainya.
Komposisi DAU tahun 2020 sendiri, kata Flori bisa diketahui pada akhir Oktober atau awal November tahun 2019 nanti.
Terkait kurangnya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, Flori menyarankan Pemkab melakukan beberapa hal seperti mengurangi volume beberapa program, termasuk untuk infrastruktur.
“Korbankan program infrastruktur dengan mengurangi volume. Apalagi yang bukan skala prioritas. Ini salah satu cara,” ujarnya.
Hal lain, lanjutnya, mengurangi penyertaan modal untuk BUMD yang jumlahnya sangat besar.
“Penyertaan modal untuk BUMD seperti bank NTT sangat besar, jumlahnya mencapai Rp 10 miliar. Demikian juga untuk PT. MMI, satu-satunya BUMD milik Pemkab Manggarai yang mendapat penyertaan modal cukup besar di tahun 2020, yang diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.”
“Dari penyertaan modal ini saja, sudah belasan miliar yang bisa dialihkan untuk anggaran Pilkada Manggarai,” jelasnya.
Sumber pembiayaan lain, ungkap Flori, berasal dari surplus anggaran.
“Berdasarkan pembahasan KUA PPAS tahun 2020, surplus anggaran sebesar Rp 11 miliar. Surplus anggaran ini harus dikurangi dan dialihkan ke anggaran Pilkada,” urainya.
“Semua yang disampaikan di atas adalah langkah solusif yang harus ditempuh Pemkab Manggarai agar Pilkada tahun 2020 tetap dilaksanakan,” tambahnya.
Flori meyakini, semua fraksi di DPRD menginginkan Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Saya berkeyakinan bahwa semua fraksi di DPRD Manggarai menginginkan agar Pilkada tetap dijalankan. Tinggal saja dari sisi pemerintahnya, bagaimana caranya agar anggaran Pilkada itu sesuai kebututuhan penyelenggara,” pungkas Flori Kampul.
AKA/Floresa