Kepala Sekolah di Flores Timur Lecehkan Muridnya Berulang Kali, Polisi Siap Terima Laporan

Kepala sekolah tersebut sempat mengutus beberapa gurunya menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

Floresa.co – Seorang kepala sekolah di sebuah SMA di Kabupaten Flores Timur, NTT disebut melakukan pelecehan seksual berulang kali terhadap muridnya.

Kepala sekolah tersebut telah mengakui perbuatannya dan telah mengutus beberapa guru untuk meminta maaf kepada keluarga korban, demikian laporan Tribun Flores, Minggu, 2 Juli 2023.

NE, inisial kepala sekolah itu, disebut melakukan pelecehan terhadap muridnya yang berusia 17 tahun di ruang kerjanya.

Kasus ini “menjadi buah bibir warga sekolah dan masyarakat setempat,” demikian menurut Tribun Flores.

Kepala sekolah tersebut sempat mengutus beberapa gurunya menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Namun, tanta kandung korban mempersoalkan langkah para guru itu karena tidak menjelaskan fakta yang terjadi secara terang.

“Mereka datang ke rumah tapi hanya sampaikan bahwa Kepsek ganggu lewat inboks [Facebook]. [Mereka] tidak jelaskan secara jelas kalau dia telah berbuat asusila,” ungkapnya.

Tanta korban itu mengatakan, ia telah telah menggali sejumlah informasi kepada keponakannya, di mana ada pengakuan ia sudah berulang kali mendapat aksi tak senonoh di ruangan kepala sekolah.

IIG, salah satu guru utusan kepala sekolah mengakui bahwa pimpinannya telah mengakui kesalahannya dalam sebuah pertemuan bersama semua guru di sekolah.

“Beliau sendiri sudah menyatakan dalam forum bahwa dia bersalah, sehingga dia memberi kepercayaan kepada kami, termasuk saya untuk datang ke sana [rumah korban],” ungkapnya.

Sementara itu, Iptu Anwar Sanusi, dari bagian Hubungan Masyarakat di Polres Flores Timur mengatakan, mereka mempersilahkan kepada korban dan keluarganya melaporkan resmi kasus ini.

“Polisi siap menerima,” katanya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Flores masih menjadi masalah serius, dengan pelaku umumnya adalah orang dekat dengan korban.

Di Kabupaten Sikka, tetangga Kabupaten Flores Timur, polisi mencatat bahwa hingga Februari tahun ini, terdapat delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara pada tahun 2022, kabupaten itu mencatat total 40 kasus.

Di Kabupaten Manggarai, menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak tahun 2021 hingga Juni 2022, terdapat 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Manggarai saat ini juga sedang menangani kasus pelecehan seksual di sebuah SMK Negeri, dengan tersangka adalah Guru Mata Pelajaran Agama Katolik.

Guru tersebut telah diberhentikan sekolah, menyusul mencuatnya kasus ini pada akhir tahun lalu.

Sementara itu di Manggarai Barat, seorang oknum polisi ditahan bulan lalu setelah dilaporkan memperkosa siswi di sebuah SMA.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA