Persoalkan Kualitas Proyek ‘Hotmix’ dengan Anggaran Belasan Miliar, Warga Manggarai Timur Mengadu ke Kejaksaan

Mereka menyebut material proyek itu diberangkatkan dari Kabupaten Ngada, domisili kontraktor pelaksana. Material sering tiba sore, membuat pengerjaan baru dapat dilakukan pada malam hari

Floresa.co – Sekelompok warga asal Kabupaten Manggarai Timur mengadu ke kejaksaan terkait kualitas proyek hotmix dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar di kampung mereka.

Warga yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya itu tiba di Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai pada 8 Januari pukul 11.15 Wita. 

Kesepuluh anggota forum tersebut merupakan warga asal Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar.

Robertus Uri, koordinator forum tersebut menyatakan proyek jalan segmen Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota sepanjang 6,3 kilometer itu yang dikerjakan CV Pelangi Indah “mulai rusak kendati baru saja selesai dikerjakan.”

Berbicara kepada Floresa melalui sambungan telepon usai mendatangi kejaksaan, ia mengatakan material hotmix proyek itu didatangkan dari Kabupaten Ngada, domisili CV Pelangi Indah.

Dengan jarak tempuh mobil 4-5 jam perjalanan dari Ngada ke kampung mereka, material tersebut “sering tiba di lokasi proyek pada sore hari,” sehingga pengerjaan baru bisa dilakukan pada malam hari.

Pengerjaan dengan penerangan seadanya membuat “kualitas pengerjaannya patut dipertanyakan,” katanya.

Ia juga meragukan kualitas material, karena lapisan hotmix itu “mudah dicungkil dengan tangan.”

Pada 21 Desember, forum itu telah lebih dahulu menyurati Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, melaporkan proyek tersebut.

Surat itu ditembuskan ke pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Manggarai Timur, Kepolisian Resor Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Dalam surat tersebut mereka mendesak mendaftarhitamkan sekaligus memproses hukum CV Pelangi Indah, yang dinilai gegabah mengerjakan ruas jalan tersebut.

Selain itu, warga juga menolak serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO) antara Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] dan CV Pelangi Indah.

Lurah Golo Wangkung, Yohanes Sampur juga secara langsung menemui perwakilan Dinas PUPR Manggarai Timur supaya keluhan warga lekas ditanggapi.

Baik surat maupun pertemuan langsung itu tak digubris, yang mendorong keberangkatan 10 warga ke Kejari Manggarai pada 8 Januari.

Kepala Seksi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin membenarkan menerima kehadiran warga itu. 

Kesepuluh warga itu, kata dia, “melaporkan ketidakpuasan akan kualitas hotmix yang baru dikerjakan.”

“Kejari akan mendalami laporan warga,” kata Zaenal melalui pesan WhatsApp kepada Floresa pada 8 Januari sore.

Menanggapi laporan forum tersebut, PPK Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Wilibrodus Adeputra menyatakan “setiap bentuk laporan masyarakat harus diterima.”

Namun, tulisnya dalam pesan kepada Floresa, “warga juga harus mempertimbangkan dan memikirkan baik-baik agar tuntutan mereka tak melawan regulasi.”

Ia mengatakan tidak semua warga mengeluhkan kualitas pengerjaan proyek itu.

“Sejumlah warga memuji hasil pekerjaan dari pelaksana,” klaimnya. 

Bisa jadi, katanya, “pujian datang karena mereka melihat dari ‘kacamata’ yang berbeda, saya kurang paham.”

Ia menjelaskan proyek hotmix tersebut belum PHO, karena “masih ada pekerjaan minor yang belum selesai.” 

Pelaksana proyek “juga dikenai denda keterlambatan waktu pengerjaan,” katanya tanpa memerinci besaran denda dan sisa hari pengerjaan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA