Floresa.co – Eks caleg di Kabupaten Manggarai Barat yang diprotes warga karena menjanjikan akan menyalurkan bantuan rumah mengklaim akan segera mengembalikan dana yang telah ia terima, sembari menyatakan tidak bisa memberi kepastian soal realisasi bantuan itu.
Berbicara dengan Floresa pada 10 dan 11 Februari, Maria Imelda Kurnia berkata, ia akan segera menemui warga di sejumlah desa untuk mengklarifikasi soal bantuan rumah yang ia janjikan lewat Program Rumah Tidak Layak Huni [RTLH].
“Saya akan mulai dari Desa Mbuit,” katanya, merujuk pada salah satu desa di Kecamatan Boleng.
Ia mengaku menjadwalkan pertemuan itu pada 12 Februari, menyusul desa-desa lainnya “karena pertimbangan cuaca,” sehingga tidak bisa melakukan klarifikasi dalam sehari.
Janji Maria muncul merespons laporan Floresa pada 10 Februari yang menyoroti aksinya memungut dana kepada warga sejumlah desa untuk program bantuan itu yang realisasinya tidak jelas.
Ia menghubungi Floresa beberapa saat setelah laporan tersebut terbit, kendati sebelum merilis berita itu Floresa sudah menghubunginya untuk meminta penjelasan. Ia menolak, beralasan telah mengklarifikasi masalah ini via media lain.
Ia berkata pada 10 Februari, keputusannya untuk tidak merespons pertanyaan Floresa sebelumnya adalah atas rekomendasi beberapa wartawan yang menurutnya “sering bertamu ke rumah saya.”
“Wartawan-wartawan itu merekomendasikan untuk tidak perlu lagi klarifikasi, karena sudah ada di media lain sebelumnya,” kata Maria.
Hal itu yang membuat ia mengirim penjelasan yang pernah ia bagikan sebelumnya ke media, alih-alih merespons permintaan wawancara oleh Floresa.
Mengaku Dekat dengan Orang di Dinas Provinsi NTT
Dalam penjelasannya ke Floresa, Maria mengakui bahwa ia memang mendapat setoran dana dari warga yang ia janjikan akan mendapat bantuan.
Setoran itu, sebagaimana terungkap dalam laporan Floresa, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp100 ribu per kepala keluarga, ada yang Rp200 ribu.
Namun, ia mengklaim, hal itu dilakukan tanpa paksaan, tetapi atas keinginan warga sendiri “untuk mempertimbangkan transportasi dan pengurusan administrasi.”
Maria berkata, bantuan itu adalah inisiatifnya, karena memiliki koneksi pribadi dengan orang-orang di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan [BP2P] II Nusa Tenggara.
Salah satunya, kata dia, bernama Saiful, yang ia sebut sebagai operator data di BP2P II Nusa Tenggara..
“Saya komunikasi dengan Pa Saiful sebagai operator data,” katanya.
Usulan penyediaan perumahan tersebut, tambahnya, dilakukan dengan memanfaatkan jaringan tersebut.
Ia pun berjanji akan mengembalikan uang warga yang mengadukannya dan serta menjelaskan tentang kelanjutan program tersebut.
“Kita perlu komunikasi baik-baik saja, kalau mereka minta kembalikan uang, saya siap,” katanya.
Sementara itu, Floresa mendapat sebuah gambar berisi imbauan dari Kepala Balai P2P Nusa Tenggara II, Yubilia Dila Bunga, yang meminta agar ublik hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Kementerian PUPR atau BP2P NT II tentang Program RTLH.
Dalam himbauan tersebut, ia menjelaskan “masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan bantuan untuk kemudahan memperoleh rumah subsidi atau bantuan rumah lainnya dari pemerintah dengan meminta dokumen administrasi berupa KK dan KTP serta menyetor sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Ia menegaskan “dalam memberikan bantuan perumahan Kementerian PUPR tidak memungut biaya apapun” tulisannya dalam himbauan tersebut.
Editor: Ryan Dagur