HAM dan Amnesia Nasional

AlfredOleh: Alfred Tuname, kolumnis Floresa, pemerhati isu sosial dan politik

Politik adalah soal kemanusiaan. Politik tidak hanya berkisar seputar kekuasaan. Ketika politik bersangkutan dengan kekuasaan, maka kekuasaan itu harus dirayakan demi memanusiakan manusia. Di situ, politik merahimi manusia-manusia yang bebas berbicara, berekspresi dan bebas dari ketakutan. Proyek emansipatoris politik ini beralaskan nilai-nilai kemanusiaan universal. Tanpa nilai universalitas itu, politik hanyalah barisan cacat kekuasaan yang memperburuk wajah politik itu sendiri.

Politik seharusnya menjadikan manusia mencintai kehidupan seraya menyatu dengan manusia-manusia lain. Di situ, politik menjadi perjuangan untuk melahirkan kebaikan bersama. Akan tetapi, politik real seringkali hadir dalam wujudnya yang paling bengis. Lucian W. Pye dalam bukunya Asian Power and Politics (1985) menulis, wajah buruk politik seringkali disebabkan oleh watak kekuasaan yang primitif (primitive power). Kekuasaan yang primitif adalah serangkaian agresi kekerasaan dan kekuatan brutal untuk mengintimidasi, yang diasosiasikan dengan perampokan, penembakan, penculikan dan penjarahan yang meniadakan efektivitas otoritas sipil.

Akhir-akhir ini, masyarakat kita menggali kembali sejarah awal masa reformasi yang penuh dengan laku kekuasaan yang primitif. Masyarakat pencari keadilan memaksa negara untuk mengusut kembali keterlibatan aktor-aktor militer dalam kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisaksti dan penculikan orang dalam tragedi Mei 1998. Pemaksaan itu terjadi karena tragedi Mei 1998 adalah peristiwa kebiadaban dengan kekerasan rasial, sadistis dan brutal. Peristiwa ini adalah sebuah pelanggaran HAM.

Di jelang Pilpres 2014, kasus-kasus pelanggaran HAM menjadi topik seksi dalam politik kekuasaan. Hal ini terkait dengan aktor-aktor militer tertentu yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM tersebut terlibat aktif dalam politik praktis dan Pilpres 2014. Dalam konteks politik, tragedi Mei 1998 dicurigai jadi jualan politik Pilpres. Tujuannya adalah mendelegitimasi tokoh-tokoh tertentu dalam Pilpres 2014.

Skeptisme politik tersebut sering kali bermain dalam konteks perebutan kekuasaan. Akan tetapi, jauh melebihi konteks politik kekuasaan, kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia sangat penting untuk bicarakan. Hal ini berkaitan dengan kebenaran sejarah politik dalam negeri. Dalam perspektif korban, rakyat berhak tahu akan kebenaran di balik peristiwa pelanggaran HAM, termasuk peristiwa Mei 1998. Di sini, politik harus berpihak pada sejarah bangsa yang benar.

Keberpihakan pada sejarah yang benar adalah humanisme. Sastrawan asal Cekoslowakia, Milan Kundera, pernah mengatakan, “humanisme adalah perjuangan manusia melawan lupa”. Patahan-patahan sejarah yang tidak ditulis dengan benar akan membentuk peradaban bangsa rapuh. Di situ, masyarakat akan terus dihantui oleh munculnya opresor-opresor kemanusian. Itu terjadi karena adanya serpihan-serpihan sejarah yang tidak lengkap dan pelaku-pelaku kejahatan kemanusian tidak adili.

Keadilan adalah wajah humanisme. Dalam humanisme itu, setiap manusia punya hak untuk hidup, kebebasan dan kebahagiaan. Oleh karenanya, setiap tindakan menghilangkan hak-hak tersebut harus berhadapan dengan proses pengadilan. Ini berlaku untuk para pelaku (by commission) dan aktor intelektual (by omission).

Terkait tragedi Mei 1998, para pelakunya masih berkeliaran. Publik menuntut supaya aktor intelektualnya harus juga diadili. Di sini, negara harus hadir untuk membuka kebenaran sejarah di balik peristiwa itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan dan meninggalkan rakyat dalam ketidaktahuan dan pembodohan terus-menerus.

Para pemimpin harus menunjukan sikap tegas terkait pelanggaran HAM. Di tengah situasi masyarakat yang haus akan keadilan, ketegasan pemimpin juga harus ditunjukan dalam sikap pro akan keadilan. Dalam hal ini, sikap “Pontius-Pilatisme” (cuci tangan) atas peristiwa berdarah Mei 1998 hanya akan menciptakan memori kolektif yang kelam dalam masyarakat.

Pencarian akan keadilan dalam Tragedi Mei 1998 adalah sebuah alarm lemahnya supremasi hukum. Ketika hukum diletakan sebagai alas kaki politik, maka chaos sedang tumbuh sebagai bom waktu demokrasi. Pemimpin adalah seorang demokrat (democratic man) sejati apabila mau bersahabat dengan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, pemimpin harus menjadi orang pertama dalam membela rakyat yang teraniaya oleh opresor-opresor HAM. Dan, keadilan bagi rakyat apabila pemimpin memiliki keberanian politik untuk menyelidiki dan mengadili setiap penjahat HAM. Biarkanlah pengadilan yang membuktikan seseorang terlibat atau tidak terlibat. Hukum bisa memberikan rasa keadilan. There is no justice without due process of law! Dengan begitu, dirinya dan bangsa akan terlepas dari beban sejarah yang kelam.

Dengan demikian, politik tidak hanya dimengerti sebatas mencari kekuasaan dan pemilihan umum, tetapi itikad tulus untuk keadilan dan peradaban yang lebih baik. Negara sebagai sebuah institusi politik harus menghadirkan keadilan dalam masyarakat dengan sistem hukum yang adil juga. Tanpa sistem hukum yang adil, rakyat hanya hadir tanpa negara (stateless society). Ketika negara gagal menghadirkan hukum yang adil, maka bangunan negara pelan-pelan runtuh. Bangsa kita akan mengidap apa yang dikatakan oleh teolog Desmond Tutu sebagai “amnesia nasional”.

 

spot_img

Artikel Terkini