Soal Kasus CV Wijaya Mandiri, Polisi Akan Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Nama Baik dan IMB Ruko

Ruteng, Floresa.co – Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan hari ini, Jumat (5/6/2015), mereka tidak hanya akan menindaklanjuti laporan Dwi Jaya, pemilik CV Wijaya Mandiri terhadap salah seorang staf di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai terkait kasus pencemaran nama baik.

Polisi juga berjanji akan memeriksa proses penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko milik Wijaya Mandiri.

“Kita akan periksa dugaan pencemaran nama baiknya, juga kita periksa KPPTSP (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu)-nya. Mengapa? Karena untuk mencari tahu kebenaran, apakah penerbitan (IMB) sesuai prosedur atau tidak,” kata AKP Yuda Wiranegara, Kasat Reskrim Polres Manggarai kepada wartawan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Jefry Teping, Staf Dinas PU dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Dwi Jaya lewat media sosial Facebook (FB).

Baca: Gara-gara Status Facebook, Staf Dinas PU Manggarai Dilapor ke Polisi

Di FB, Jefry yang menggunakan nama akun Arka Dewa mengungkap cacat prosedur penerbitan IMB oleh KPPTSP, di mana menurut dia, tidak melalui kajian tim teknis di Dinas PU.

AKP Yudha mengatakan, laporan pencemaran nama baik terhadap Dwi Jaya akan diproses setelah mereka memeriksa ahli IT dan ahli pidana.

“Apakah yang diadukan terhadap pelapor itu merupakan pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atau pidana.

Baca: Staf Dinas PU Manggarai Ungkap Alasan Angkat Masalah Ruko Wijaya Mandiri Lewat Facebook

Terpisah, Ketut Suastika, Kepala Dinas PU Kabupaten Manggarai mengaku belum mengetahui peristiwa laporan terhadap stafnya.

Ketut pun mengarahkan agar masalah tersebut dikonfirmasi langsung ke KPPTSP kabupaten Manggarai.

Neka rabo (maaf), kami tidak tahu mungkin sebaiknya minta konfirmasi ke KPPTSP,” tulisnya lewat pesan singkat kepada Floresa.co. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.