Polisi Tangkap Dua Terduga Anggota ISIS di Alor

dailymail.co.uk
Foto: Dailymail.co.uk

Floresa.co – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih memeriksa dua orang yang diduga anggota kelompok Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). Keduanya ditangkap di Kabupaten Alor beberapa hari lalu.

“Kita masih terus selidiki kedua terduga ISIS ini, sebab belum bisa dipastikan apakah mereka benar-benar anggota ISIS atau bukan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Sam Kawengian, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (2/8/2015).

Menurut Sam, polisi menangkap dua orang dari Desa Blang Merang, Kecamatan Pantar Barat, karena mereka menyebarkan selebaran yang isinya mendorong warga Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok radikal tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, keduanya menyatakan sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah NTT sebelum menyebarkan selebaran yang isinya menurut mereka diambil dari Al Quran.

“Mereka mengatakan bahwa itu merupakan ajaran dari kitab mereka, dan tidak bermaksud untuk mengajak warga di Alor untuk bergabung dalam ISIS,” ujarnya.

Kedua orang itu, lanjut Sam, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Alor dan Kodim 1622 Alor kemudian dibawa ke Kepolisian Daerah NTT. Keduanya sudah ditahan sejak Jumat (31/7/2015).

“Selama di Alor kedua terduga tersebut diamankan selama tiga hari, baru kemudian dibawa ke Polda NTT untuk diperiksa oleh kami,” tambahnya.

Sam mengimbau masyarakat NTT orang baru yang masuk ke daerah mereka dan segera melapor ke polisi jika melihat sesuatu yang mencurigakan. “Jangan ambil tindakan sendiri, laporkan, baru kemudian pihak keamanan, baik polisi serta TNI bisa langsung menyelidiki,” tambah dia.

Warga Datangi Mapolda NTT

Resah dengan adanya jaringan ISIS di daerah NTT, ratusan warga dan aktivis Kelompok Cipayung mendatangi Markas Kepolisian Daerah NTT, Minggu malam, (2/8/2015).

Seperti dilansir Tempo.co, mereka mempertanyakan kejelasan terkait dengan penanganan hukum bagi terduga anggota jaringan ISIS yang ditangkap di Kabupaten Alor itu.

Warga dan Kelompok Cipayung marah dan hendak memaksa masuk ke ruang pemeriksaan untuk bertemu ketiganya. Namun upaya mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga.

“Kami ke sini mau pertanyakan penanganan terhadap jaringan ISIS, karena infonya mereka akan dibebaskan,” ucap Amos Lafu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Kupang.

Merespons tuntutan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Sam Kaweingan mengatakan, dalam waktu dekat, tim Densus 88 Polri akan mendatangi Polda NTT untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini. (Armand Suparman/ARS/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini