Proyek Jembatan Mangkrak di Lembor Selatan Diduga Milik Anggota Dewan Mabar

Proyek jembatan Wae Mege di Lembor Selatan
Proyek jembatan Wae Mege di Desa Watu Tiri,  Lembor Selatan. Proyek senilai Rp 3 miliar ini terbengkelai. Diduga proyek ini dikerjakan oleh anggota DPRD Mabar. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Lembor, Floresa.co – Proyek jembatan Wae Mege di Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diduga milik seorang anggota DPRD daerah itu.

Proyek dengan anggaran Rp 3 miliar ini, pengerjaannya terbengkelai alias mangkrak karena dana yang dianggarkan tak cukup.

Dana yang sudah dihabiskan untuk mengerjakan sebagian jembatan itu sebesar Rp 1,57 miliar.

BACA Juga: Sudah Telan Miliaran Rupiah, Jembatan Wae Mege di Lembor Selatan Mangkrak

Ketika Floresa.co mengunjungi lokasi proyek ini pada Kamis (10/9/2015) kemarin, aroma konspirasi dalam pengerjaan proyek ini tercium.

Di atas kertas, proyek ini memang dikerjakan oleh PT Lando Arli Cai, dengan nama Direktur Arnoldus Bando.

Namun, masyarakat di sekitar proyek punya cerita tersendiri soal siapa di balik perusahaan tersebut.

Frans Kapul, warga yang bermukim di dekat lokasi jembatan mengatakan, proyek yang dianggarkan dari APBD II tahun 2014 ini diduga milik salah satu Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lembor.

”Pak Edi Endi sering memantau pembangunan jembatan ini. Dari pengakuan tukang yang mengerjakan, bahwa ini milik anggota DPR Mabar, Edi Endi,” ujar Frans saat ditemui Floresa.co.

Frans menuturkan, tukang yang mengerjakan proyek tersebut sering ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi proyek.

“Kebetulan tukang yang mengerjakan sering ke rumah, lalu memberitahu bahwa proyek ini milik Pak Edi. Informasi proyek milik DPR ini bahkan menyebar di wilayah ini,” ujar Frans.

Frans mengungkapkan, dirinya bersama beberapa warga lainnya mendapatkan jatah Rp 1 juta. Uang tersebut merupakan kompensasi atau ganti rugi lahan milik mereka.

”Pak Sipri Salmin, kebetulan dia warga di kampung ini, menyerahkan uang ke saya sebagai ganti rugi lahan,” ujar Frans.

Frans mengatakan, ketika Sipri Salmin menyerahkan uang itu kepadanya, ia diberitahu bahwa itu uang dari Edi Endi.

“Dia bilang, ini sedikit uang rokok dari Pak Edi Endi sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut merupakan uang ganti rugi atas tanah yang dibangun jalan menuju jembatan yang baru dibangun itu. Kebetulan di tanah kami, awalnya tidak ada jalan raya. Karena mau bangun jembatan mereka meminta pembebasan lahan,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Camat Lembor, Nobertus Narus mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan jembatan di wilayahnya itu.

”Terus terang saja, saya sama sekali tidak mengetahui pembangunan jembatan Wae Mege. Ketika hendak dibangun, konsultan baru mendatangi kantor camat membawa sejumlah berkas,” ujar Nobertus.

Nobertus mengaku tidak pernah melihat papan tender di lokasi pembangunan jembatan. ”Selama saya memantau, papan tendernya tidak dipasang, sehingga tidak mengetahui biayanya,” jelasnya.

Soal keterlibatan anggota dewan dalam mengerjakan proyek ini, ia mengatakan dirinya memang pernah menyampaikan ke media bahwa proyek jembatan itu dikerjakan oleh anggota DPR Edi Endi.

”Sekarang saya cabut pernyataan itu. Waktu itu saya sampaikan bahwa ini proyek milik DPR, ketika ditanya wartawan. Tetapi hari ini, saya mencabut pernyataan itu,” tandas Nobertus.

Ketika ditanya apakah ada tekanan dari DPR terkait pencabutan pernyataan, dirinya menjawab dengan kaku.

”Tidak ada Pak. Memang saya dengan Pak Edi sering kontak, hanya sebatas kordinasi saja selayaknya hubungan birokrasi dan legislatif,” ujarnya.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Edi Endi irit bicara.

”Proyek yang dimana? Tidak ada. Besok saja baru dilanjut ya,” ujarnya, Kamis (10/9/2015). (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini