Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaBenarkah Dana Proyek Lando-Noa Disunat?

Benarkah Dana Proyek Lando-Noa Disunat?

Labuan Bajo,Floresa.co – Sepanjang pekan ini, sejak Senin (14/9/2015),jantung para pajabat di Dinas Pekerjaan Umum, Manggarai Barat (Mabr), Flores berdetak tak stabil. Sumber persoalannya, proyek pengerjaan jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar yang sedang dalam penyelidikan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar.

Ini memang ruas jalan provinsi. Namun, sesuai keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Tipikor, pengerjaan kerusakan jalan Lando-Noa pada 2014 lalu diambil alih pemerintah kabupaten Manggarai Barat.

Alasannya, karena kondisi darurat bencana yang menyebabkan sejumlah titik di jalur tersebut rusak parah.Agar tak menganggu arus distribusi barang dan jasa, maka pemerintah setempat mengambil alih pengerjaannya.

Untuk itu, bupati Mabar saat itu, Agustinus Ch Dula membuat disposisi status bencana alam. Dula sendiri mengakui adanya disposisi itu. Ia mengatakan disposisi itu ada setelah mendengarkan saran dan telaahan staf PU.

Publik memang belum mengetahui secara gamblang letak pelanggaran hukum dari pengerjaan proyek ini. Soalnya, penyidik Tipikor Polres Mabar belum membeberkannya.

Namun, ada dugaan pengerjaan proyek tersebut asal jadi. Diduga karena dana yang dianggarkan tidak terserap secara utuh karena dipotong dimuka alias disunat untuk kepentingan lain.

Sumber Floresa.co mengatakan dari total nilai kontrak Rp 3.997.317.000, CV Sinar Lembor selaku penyedia jasa hanya menerima Rp 3 miliar. Sisanya, sudah dipotong di muka. ”Tidak salah kalau pengerjaannya amburadul, karena sudah dipotong,”ujarnya.

Sumber tersebut enggan menyebutkan, siapa yang memotong alokasi tersebut, serta kepada siapa kontraktor memberikannya.

Namun, Kepala Dinas PU Agus Tama membantah informasi tersebut. Ketika dikonfirmasi Floresa.co, ia enggan menjawab. ”Ah, tidak ada itu,”ujarnya sambil menghindar.

Ketika ditanya, apakah ada aturan yang membolehkan sebuah CV bisa mengerjakan proyek senilai Rp 4 miliar, Tama kembali irit bicara. ”Ai,saya tidak berkomentar,”ujarnya singkat.

Hingga September, setelah masa pemeliharaan pengerjaan proyek Lando-Noa berahkir Mei lalu, kondisi ruas jalan tersebut masih rusak parah. Warga yang melintasi jalan Lando-Noa,Jumat (18/9/2015) menyatakan kondisi jalan yang baru dikerjakan itu masih dalam keadaan rusak. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA