Polres Manggarai Didesak Periksa Proyek Lapen Benteng Jawa-Dampek

Borong, Floresa.co – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai didesak segera memeriksa proyek pembangunan lapen pada ruas jalan Benteng Jawa menuju Dampek di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai bermasalah.

Niko Martin, seorang aktivis pemerhati masalah pembangunan di Matim menegaskan, polisi semestinya harus segera melakukan penyelidikan adanya penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut, yang ramai diberitakan di media massa beberapa pekan terakhir ini.

“Ada hal yang tidak beres dalam proyek Benteng Jawa- Dampek ini, terutama dalam proses pengadaan dan jasa oleh kontraktor pelaksana. Intinya aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan,” ujar Niko kepada Floresa.co melalui ponselnya, Selasa (1/12/2015).

Ia menjelaskan, pada hakikatnya semua program pembangunan fisik harus mempertimbangkan asas manfaatnya dan digunakan masyarakat pada waktu yang pas sesuai rencana pemerintah daerah.

BACA JUGA: DPRD Matim Ungkap Kejanggalan Pengerjaan Jalan Jalur Benteng Jawa Menuju Dampek

Kata dia, papan tender dalam proyek tidak hanya untuk dipajang, namun harus melalui analisis input, process, output dan outcome.

“Sayang sekali kalau waktu habis, sementara pekerjaan belum selesai. Asas manfaat pada waktu yang pasnya di mana?” tegas mantan anggota DPRD Matim periode 2009-2014 itu.

Ia mengaku sangat kuatir jika tidak dikawal maka akan ada laporan 100 persen di akhir tahun terkait kemajuan proyek. Sebab, ia mengaku praktek tersebut sering terjadi di Matim.

“Harus dikawal sehingga uang negara tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan tidak ada tendesi lain dari kontraktor pelaksana di balik pengerjaan jalan itu,” tegasnya dengan lantang.

Niko juga mengaku sangat heran dengan alasan bupati Matim, Yosef Tote terkait masalah  pengerjaan proyek tersebut, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Matim pada 16 November lalu.

Seperti dilansir Floresa.co, di depan forum paripurna, Tote menjelaskan alasan utama atas keterlambatan proyek adalah belum ada vibro atau alat gilar dan aspal.

“Sebenarnya itu domainnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Vibro itu salah satu syarat mutlak perusahan memenangkan tender,” jelasnya.

“Kami ,eminta kepada bupati Matim untuk tidak membela kontraktor yang lalai melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana telah diatur dalam dokumen kontrak,” tambahnya.

Menurut Niko, rakyat di Lamba Leda khususnya dan Matim umumnya sangat membutuhkan jalan yang baik agar lalu lintas barang dan jasa, serta manusia lancar adanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengerjaan perbaikan lapen jalan Benteng Jawa menunju Dampek di Kecamatan Lamba Leda disinyalir akan tidak tepat waktu. Pasalnya,  sudah lewat 100 hari dari 140 hari kerja pasca penanda tanganan kontrak kerja tanggal 22 Juli 2015 lalu, pendropingan material di titik perbaikan pada ruas jalan tersebut tampak masih belum kelar.

Mensi Anam, anggota DPRD Kabupaten Matim yang memantau lokasi pengerjaan proyek itu, mengatakan, dengan melihat kondisi di lapangan, pengerjaan proyek senilai Rp 1.171.379.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Matim tahun 2015 itu, diragukan akan selesai dalam waktu yang tersisa.

“Masyarakat sekitar turut perihatin dengan kondisi yang ada. Tinggal 40 hari kerja yang tersisa, mana mungkin bisa selesai. Musim hujan sebentar lagi tiba, kemajuan pengerjaan sangat rendah,” ujar anggota DPRD Partai Hanura itu pada 10 November lalu.

Karena itu, ia meminta kepada Bupati Tote agar segera memerintahkan rekanannya CV Rejeki sebagai kontraktor pelaksana proyek untuk melaksanakan kewajiban kontraknya.

“Kerja yang benar-benar berkualitas. Saya sudah ingatkan juga agar warga masyarakat yang berada di sepanjang jalan dimaksud (Benteng Jawa-Dampek) harus mengawasi pengerjaannya untuk menjamin kualitas,” tegas Mensi.

Anggota DPRD asal Lamba Leda tersebut juga mengungkapkan keluhan masyarakat setempat saat memantau pengerjaan lapen tersebut.

Berdasarkan pengakuan warga, kata dia, biaya harian buruh pengerjaan deker pada peroyek tersebut belum dibayar oleh kontraktor pelaksana.

Ia juga meminta Dinas PU untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat, hal rutin yang meresahkan warga dalam pengerjaan proyek, antara lain, kelalaian pembayaran material kepada warga setempat dan kelalaian dalam pembayaran gaji buruh.

Selain itu, masalah lain yang sering muncul, seperti, pengabaian kualitas, volume yang tidak sesuai dan pekerjaan yang tidak tuntas.

Melihat masalah rutin ini, ia menegaskan agar eksekutif memperhatikannya saat melakukan pengawasan.

“Kelima hal itu tidak boleh terjadi. Demikian halnya dengan paket pekerjaan di tempat lain. Saya akan pantau terus setiap hari melalui kontak person dengan warga sekitar jalan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, dalam paripurna 16 November lalu, Bupati Tote mengaku, pihaknya dua kali melakukan teguran kepada CV Rejeki.

Menurut bupati Tote, CV Rejeki mengalami masalah dengan alat gilas atau vibro, sementara material aspal masih dalam perjalanan laut dari Surabaya, Jawa Timur menuju Reo.

Tote mengatakan, atas keterlambatan tersebut CV Rejeki sudah membuat komitmen kepada pemerintah daerah bahwa dalam jangka waktu 3 Minggu ke depan akan menuntaskan pengerjaannya.

BACA: Kontraktor Jalan Benteng Jawa-Dampek di Matim Sudah Dua Kali Ditegur

Mendengar alasan Bupati Tote, Anam mempertanyakan kinerja CV Rejeki sebagai mitra pemerintah daerah.

“Kok bisa ya, CV Rejeki tidak siapkan aspal dan vibro. Gimana bisa kerja?,” ujar politisi partai Hanura itu. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini