Dituding Selewengkan Dana, Penyelenggara Pilkada Manggarai Dilapor ke KPK

Floresa.co – Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Manggarai – Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa kemarin (29/12/2015).

Mereka dituding menyalahgunakan dana Pilkada Rp 13 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai.

Dalam bukti tanda terima surat oleh KPK yang salinannya ada pada Floresa.co, pelapor adalah Forum Peduli Hak Politik Rakyat (FPHPR) Kabupaten Manggarai.

Laporan itu sampai di tangan KPK pada Selasa pukul 14.00 WIB.

Terkait pelapor, Floresa.co mendapat informasi bahwa anggota forum itu juga tim pendukung salah satu pasangan calon bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf).

Rony Marut, salah satu anggota tim sukses Hery-Adolf membenarkan hal itu.

“Ya benar,” kata Rony saat dihubungi Floresa.co, Rabu siang (30/12/2015).

Tudingan

Menurut Rony, dana Rp 13 miliar untuk Pilkada sebagian dipakai untuk pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini