Ternyata Ini Alasan Aset Pede Tidak Diserahkan ke Pemda Mabar Pada 2003

Floresa.co – Yohanes Sehandi, mantan anggota DPRD NTT mengungkapkan sejumlah fakta terkait polemik Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat – Flores, NTT.

Melalui akun facebooknya, anggota DPRD NTT periode 1999-2009 itu mengatakan masalah tanah Pede (Pantai Pede) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) adalah masalah lama yang sering dipersoalkan di tingkat Provinsi NTT.

“Selama saya menjadi anggota DPRD Provinsi NTT (1999-2009), berkali-kali tanah Pede dipersoalkan,”tulisnya di akun facebook, Jumat malam, (4/3/2016).

Pertama, katanya, pada tahun 2000, DPRD NTT membuat Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Aset Daerah Provinsi NTT. “Dalam rapat Pansus saya dan Pak Servas Lawang meminta Pemprov (Pemerintah Provinsi) untuk menyerahkan tanah Pede ke Pemkab Manggarai sesuai dengan semangat otonomi daerah pada waktu itu,”katanya.

Namun, lanjutya, menurut Pemprov melalui Biro Tata Pemerintahan (Tatapem) dan Dinas Pariwisata, “memang ada niat untuk menyerahkan tanah Pede ini ke Pemkab Manggarai tetapi dokumen kepemilikan tanah itu belum lengkap bahkan tidak jelas,”ujarnya.

Tahun 2000, Manggarai Barat belum menjadi satu kabupaten. Masih bergabung dengan Kabupaten Manggarai.

Kedua, lanjut Yohanes, pada tahun 2003, pada waktu Kabupaten Mabar berdiri, beberapa orang anggota DPRD NTT, termasuk Pak Servas Lawang dan dirinya, dalam rapat kerja dengan Pemprov cq Biro Tatapem dan Dinas Pariwisata, mendesak Pemprov menyerahkan tanah Pede ke Pemkab Mabar sesuai dengan perintah UU No 8/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mabar.

Berdasarkan UU, tersebut, kata dia, aset kabupaten induk Manggarai dan aset Provinsi NTT diserahkan ke Kabupaten Mabar. Namun, jawaban Pemprov, menurut Yohanes sama. “Ada niat untuk serahkan ke Kabupaten Mabar tetapi kendala pada dokumen kepemilikan yang tidak lengkap,”tulisnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini