Siswa SMAN 6 Kota Komba Tewas Ditabrak Angkutan Kota di Trans Flores

Borong, Floresa.co – Yohanes Vinsensius Seman (16), siswa SMA Negeri 6 Kota Komba meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalur trans Flores, tepatnya di kampung Ranakolong, depan Polindes Wae Rana, Manggarai Timur.

Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 9.30 Wita, Sabtu 27 Agustus 2016 kemarin. Korban ditabrak angkot Sampurna yang melaju dari arah kota Borong, sementara korban mengendarai motor dari arah Wae Rana menuju Borong.

Korban diketahui berasal dari Kampung Ranameti, Kelurahan Rongga Koe , Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores.

Roni Agas, pengguna jalan hendak ke Borong yang melintasi di sekitar jalur tersebut, menuturkan kejadian tepat di kampung Ranakolong, depan Polindes Wae Rana.

“Saya ada di TKP sekitar 30 menit setelah kejadian. Saya tidak tau warga yang ada ditempat pada saat tabrakkan terjadi” ujar Roni kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Sabtu, 27 Agustus 2016.

“Kepala korban pecah. Ia terkapar dibawah mobil angkot. Warga tidak berani mengevakuasi korban karena takut. Mereka menunggu Polisi”

“Korban dievakuasi setelah anggota Polsek Wae Lengga dan anggota Polsek Borong tiba ditempat kejadian” kata Roni.

Diduga korban memacu kendaraannya di sisi kanan jalan dengan kecepatan tinggi. Korban dari arah Wae Rana menuju Borong, dan kendaraan korban mengalami oleng ke kanan jalan hingga ditabrak mobil angkot yang melaju dari arah berlawanan.

“Warga di sini tidak ada yang tahu kejadiannya dan kondisi sedang sepi. Korban diketahui sudah terkapar di pinggir jalan,” ujarnya.

“Korban diketahui mengendarai sepeda motor tanpa boncengan” tambahnya.

Dari kejadian ini, lanjutnya, warga yang mendengar kejadian tersebut pun langsung mendatangi lokasi untuk melihat korban.

Secara Terpisah, Kapolsek Wae Lengga, Frans Medor mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian, visum dan barang bukti sudah diamankan.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa kendaraan. Saksinya sudah didata tinggal dilakukan pemeriksaean lebih lanjut” jelas Frans kepada Floresa.co Sabtu, 27 Agustus 2016.

Frans mengatakan, kasus itu ditangani lansung oleh Polres Manggarai. Polsek Wae Lengga hanya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi BAP belum dilakukan karena jarak dari TKP dengan Polres Ruteng cukup jauh” tutur Frans.

Ia melanjutkan, saya hanya memberikan gambaran umumnya terkait kasus kecelakaan ini. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini