Kejari Ruteng Ingatkan Kepala Desa Tak Perkaya Diri Sendiri

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng – Flores , Agus Riyanto mengingatkan agar kepala desa terpilih tidak menyalagunakan kekuasaan.

Hal itu disampaikan Agus Riyanto saat memberikan pembekalan kepada 42 kepala desa yang baru dilantik oleh bupati Manggarai Deno Kamelus di Manggarai Convesion Center (MCC) Ruteng Senin, 19 Desember 2016.

Agus menyebutkan selama ini sering terjadi penyimpangan keuangan negara oleh orang yang memiliki kekuasaan. Menurutnya moral yang baik adalah modal utama untuk jauhkan perilaku koruptif.

“Kalau menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri akan berhadapan dengan kejaksaan,” tegas Agus.

Lebih lanjut Agus Riyanto menyatakan, agar kepala desa dapat melaksanakan pembangunan tanpa melakukan tindakan koruptif. Ia juga menghimbau untuk tidak mudah percaya kepada oknum penipu yang mengatasnamakan orang kejaksaan. Pasalnya, akhir – akhir ini sering terjadi penipuan melalui telepon dengan mencatut nama jaksa atau polisi.

Untuk itu, pada kesempatan pelantikan kades terpilih pada hari ini pihaknya memberitahukan nomor ponsel yang ia miliki.

“Ini nomor ponsel saya. Kalau ada yang menelpon dan mengaku sebagai diri saya dengan nomor telepon yang lain, jangan percaya, itu jelas penipuan,” tegas Agus.

Selain itu Agus juga menegaskan berdasarkan data yang ia peroleh, kelemahan pembangunan selama ini terletak pada perencanaan. Perencanaan yang buruk akan melahirkan pembangunan yang buruk pula.

“Kalau para kades memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, mohon maaf kalau berhadapan dengan kami nanti,” ujar pria asal Jawa Tengah itu.

Pihaknya mengaku sudah banyak proyek bermasalah di desa – desa oleh karena perencanaan buruk. Sesungguhnya perencana yang harus bertanggung jawab atas kualitas pembangunan itu.

“Nanti ada penyuluhan hukum ke desa desa. Dalam rangka realisasi program TP4D,”

TP4D kata dia lebih mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi. Pihaknya akan terus menerus melakukan penyuluhan hukum kepada sejumlah pihak, khususnya kepada aparat desa yang minim SDM.

Ia pun mendorong agar kembangkan keteranpilan di bidang tenun. “Kades harus menangkap potensi di desa. Harus tingkatkan keterampilan,”ujarnya.

Ia juga meminta para kepala desa untuk memperbaiki infrastruktur di desa. “Tugas pokok dan fungsi kita Tidak boleh keluar dari peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Terpisah, bupati Deno Kamelus dalam pemaparan materi tentang sinergitas pembangunan, menyatakan para kepala desa harus bisa bersinergitas dengan program prioritasnya.

“Pertama dan yang utama harus miliki buku RPJPMDes, karena itu buku sucinya kita,” ujar Deno.

Lebih lanjut ia katakan pembangunan di desa diharapkan ada sinergitas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Dengan begitu, konsep pembangunan berkesinambungan dan bisa berjalan dengan baik.

“Para kepala desa harus mengetahui skala prioritas pembangunan desa,” terangnya.

Melalui perencanaan tutur Deno, kepala desa bisa merumuskan pembangunan dengan skala prioritas. Oleh karenanya, jelas dia RPJMDes harus menjadi dasar rujukan dalam pembangunan di desa. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terkini